metropolis

31 Ribu Warga Jakarta Pindah KTP ke Depok

Selasa, 30 Juli 2024 | 10:00 WIB
Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok menunjukan KTP Elektronik (DOK RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaksanakan oleh Pemprov Jakarta berdampak signifikan pada daerah sekitarnya, terutama Kota Depok.

Berdasarkan informasi dari Pemprov Jakarta, sekitar 31 ribu warga yang sebelumnya bermukim di DKI Jakarta diperkirakan akan pindah ke Depok sebagai imbas dari program ini.

Baca Juga: PGN Dukung Pemulihan Ekosistem Sungai Ciliwung : Berhasil Angkut 7.956 Kg Sampah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diterapkan di DKI Jakarta berdampak signifikan pada Kota Depok.

Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2024, Pemprov Jakarta melaporkan bahwa sekitar 31 ribu orang telah pindah ke Depok sebagai akibat dari program tersebut,” jelas Nuraeni Widayatti kepada Radar Depok, Senin (29/7).

Lebih lanjut, terang Nuraeni Widayatti, adanya program ini jelas Depok mendapatkan imbasnya. Mulai dari Januari hingga Juli ini pihaknya sudah mendapatkan info bahwa sebanyak 31 ribu orang telah berpindah ke Depok," ucap Nuraeni Widayatti.

Baca Juga: Wujudkan Merdeka Belajar! Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Ujian Nasional Kejar Paket C

Nuraeni Widayatti menuturkan, awalnya diperkirakan hanya 18 ribu orang yang akan berpindah ke Depok. Namun, pada Mei 2024 saja, sekitar 22 ribu warga telah mengajukan proses pindah ke Depok dan memperoleh Kartu Keluarga (KK) serta KTP Depok. Meskipun secara de facto mereka telah tinggal di Depok, banyak yang masih memiliki KK dan KTP yang terdaftar di Jakarta.

"Awalnya diperkirakan itu hanya sebanyak 18 ribu. Namun ternyata itu diluar dugaan. Pada Mei lalu saja, sudah 22 ribu orang yang mengajukan diri untuk pindah ke Depok, yang sebenarnya mereka ini memang tinggal di Depok. Hanya saja, KTP dan KK nya masih di Jakarta," tutur Nuraeni Widayatti.

Baca Juga: Nemu Kedai Kopi di Depok, Tempatnya Cakep Banget, Asri dan Sejuk Bakalan Betah Nih Lama-Lama di Sini

Nuraeni Widayatti mengungkapkan, program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkontribusi besar dalam penertiban administrasi kependudukan di Kota Depok. Program ini tidak hanya mendorong warga untuk memperbarui dokumen kependudukan mereka, tetapi juga memastikan mereka terdaftar sebagai warga Depok yang sesungguhnya.

"Jadi dengan adanya program ini secara langsung menertibkan administrasi kependudukan menjadi warga Depok yang seutuhnya," kata Nuraeni Widayatti.

Baca Juga: Asep Ahmad Saefudin, Pengusaha Suplier Ayam dan Fillet Asal Depok, Dari Pasar Becek Hingga Frozen Food Supermarket : Bagian 2

Nuraeni Widayatti membeberkan, dengan bertambahnya jumlah penduduk, diharapkan Depok akan mengalami peningkatan dalam PAD, yang dapat mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik di kota Depok. Karena dengan perpindahan ini, seluruh aset yang dimiliki oleh pendatang di Depok, termasuk properti dan kendaraan, akan dikenakan pajak daerah setempat.

"Dengan bertambahnya jumlah penduduk tentu kami berharap ada peningkatan PAD untuk Depok sendiri untuk peningkatan manfaat bagi masyarakat," ujar Nuraeni Widayatti. ***

Tags

Terkini