metropolis

Perhatian! Kendaraan Ngebul Bakal Kena Tarif Parkir Maksimal, 298 Mobil di Depok Tak Lolos Uji Emisi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Suasana saat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Terminal Tipe A Jatijajar, Kecamatan Tapos (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Dasar hukum wajib uji emisi :

Permen LHK No 8 Tahun 2023

Bukti kendaraan lulus uji emisi :

-Mendapat stiker

-Mendapat sertifikat di aplikasi SIUMI

Total kendaraan yang diuji emisi :

1.552 unit kendaraan

Total kendaraan yang lulus uji emisi :

1.212 unit kendaraan

Total kendaraan yang tidak lulus uji emisi :

298 unit kendaraan

Total kendaraan yang tidak valid uji emisi :

42 unit kendaraan

Rincian kendaraan uji emisi di Perum Telaga Golf Sawangan Depok: 557 kendaraan

Bensin = 461

Halaman:

Tags

Terkini