RADARDEPOK.COM - Seorang pengajar agama diduga melakukan rudapaksa terhadap sejumlah muridnya di Kampung Jemblongan, RT1/12 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (4/9).
Dugaan kasus rudapaksa tersebut telah masuk ke ranah hukum. Saat ini, peristiwa itu tengah ditangani Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Tulus membenarkan, perihal adanya laporan terkait dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang pengajar agama terhadap murid tersebut.
"Iya betul. Rudapaksa itu diduga dilakukan oknum pengajar agama," ujar Iptu Tulus saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9).
Kendati demikian, Iptu Tulus tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menyarankan, agar informasi perihal kasus itulebih lengkapnya disampaikan melalui Humas Polres Metro Depok.
Sementara itu, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Samsono mengatakan, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pembina agama itu sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Depok.
"Kalau diamankan di Polres, berarti Polres yang menangani ya," singkat Kompol Samsono.***