metropolis

Pengajar Agama di Pancoranmas Depok Diduga Rudapaksa Murid

Kamis, 5 September 2024 | 05:15 WIB
Ilustrasi. Miris seorang oknum polisi malah lecehkan korban rudapaksa saat melapor ke Polsek Tanjungpandan.*

RADARDEPOK.COM - Seorang pengajar agama diduga melakukan rudapaksa terhadap sejumlah muridnya di Kampung Jemblongan, RT1/12 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (4/9).

Dugaan kasus rudapaksa tersebut telah masuk ke ranah hukum. Saat ini, peristiwa itu tengah ditangani Polres Metro Depok.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Tulus membenarkan, perihal adanya laporan terkait dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang pengajar agama terhadap murid tersebut.

Baca Juga: Pengendara Akui Aman dan Nyaman Ada Parkir Legal di Area Perkantoran GDC, Azis : Semua Karyawan, Dewan hingga Pedagang Gratis

"Iya betul. Rudapaksa itu diduga dilakukan oknum pengajar agama," ujar Iptu Tulus saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9).

Kendati demikian, Iptu Tulus tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menyarankan, agar informasi perihal kasus itulebih lengkapnya disampaikan melalui Humas Polres Metro Depok.

Sementara itu, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Samsono mengatakan, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pembina agama itu sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Depok.

Baca Juga: DPRD Depok Permasalahkan Parkir Berbayar di Area Perkantoran GDC : Bayangkan Pekerja dan Pedagang Harus Bayar Rp3 Ribu dan Dikalikan Satu Bulan

"Kalau diamankan di Polres, berarti Polres yang menangani ya," singkat Kompol Samsono.***

Tags

Terkini