metropolis

Kasus Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, KPAI Desak ULD Difungsikan

Senin, 7 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Siswa berkebutuhan khusus korban bullying di SMPN 08 Depok berinisial R (15) didampingi keluarganya mendatangi Polres Metro Depok. (ISTIMEWA)

Baca Juga: Mau Tau Penyebab Narkoba Bagi Otak, Simak Penjelasan Lengkap BNN Kota Depok

"KPAI juga disampaikan oleh siswa lainnya, memang di sekolah tidak pernah ada sosialisasi mengenai anak disabilitas," jelas dia.

Selain itu, KPAI berharap Kemendikbud menangani kasus ini sebagai evaluasi dan monitoring Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

“KPAI juga mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) harus ada dan berfungsi maksimal untuk layanan perlindungan anak-anak disabilitas di lingkungan satuan pendidikan,” tutur dia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bus Damri Hadir di Wilayah Barat Kota Depok

Sebelumnya, Kepala SMPN 8 Tatag Hadi Sunoto membantah bahwa adanya perundungan di sekolahnya, yang dilakukan oleh beerapa siswa terhadap R. "Nggak ada (lempar batu siswa ke R)," kata Tatag Hadi Sunoto

Tatag Hadi Sunoto menyebutkan tidak ada batu di sekolahnya. Menurut dia, kalaupun ada, batu di sekolahnya hanya berukuran kecil. “Seperti tadi, jangankan batu, kerikil saja nggak. Lihat saja yang di sekitar itulah,” tutur dia.***

Halaman:

Tags

Terkini