RADARDEPOK.COM – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok, Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024.
Kegiatan yang dimulai pada 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 dilakukan pada lima titik di Kota Depok. Yakni, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard GDC Kota Depok.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, selama 14 hari Polres Metro Depok mengerahkan sebanyak 180 personel, yang turut dibantu Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
“Ada 180 personel gabungan yang ada di Kota Depok yang akan diturunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2024,” ujar Kompol Multazam Lisendra kepada Harian Radar Depok, Rabu (16/10).
Kompol Multazam Lisendra mengatakan, ada sebanyak 14 target yang menjadi perhatian Polres Metro Depok dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Seperti, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi dan tidak menggunakan helm SNI.
“Tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara melebihi batas, berkendara dibawah umur, roda dua berboncengan lebih dari satu, roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan, melanggar marka jalan,” kata Kompol Multazam Lisendra.
Selain itu, Kompol Multazam Lisendra menuturkan, targetnya yakni bagi kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan plat nomor/TNKB palsu, penertiban parkir liar dan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi STNK.
“Karena 14 target tersebut yang biasanya menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan nyawa melayang,” kata Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra sangat menyoroti permasalahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berdasarkan data periode Januari sampai dengan September 2024. Tercatat, telah terjadi 9.217 kasus dan mengakibatkan 485 orang meninggal dunia.
“Bahkan sudah ratusan nyawa melayang pada tahun ini,” ujar Kompol Multazam Lisendra.
Dalam operasi kali ini, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya melakukan berbagai tindakan, seperti preemtif yang sudah dilakukan berupa teguran sosialisasi terhadap masyarakat.
Selain itu, kata Kompol Multazam Lisendra, di beberapa titik tempat umum Kota Depok berupa brosur dan videotron serta baliho.
“Selain itu adapun tindakan preventif yang telah dilaksanakan berupa Etle statis yang sudah tercatat sebanyak 36 pelanggar terhitung sejak dimulainya Ops Zebra Jaya 2024 Depok kemarin,” ungkap Kompol Multazam Lisendra.