RADARDEPOK.COM–Buntut kasus bullying atau perundungan yang menimpa anak berkebutuhan khusus (ABK) R (15) siswa kelas IX di SMP Negeri 8 Kota Depok beberapa waktu lalu, berujung pencopotan kepala sekolah (Kepsek).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno menjelaskan, membenarkan Kepsek SMP Negeri 8 bernama Tatag Hadi Sunoto sudah dilakukan pencopotan sejak pekan lalu.
“Iya (sudah dicopot), untuk dilakukan pembinaan oleh Disdik Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (29/10).
Sutarno mengatakan, pencopotan ini karena adanya kasus yang terjadi di sekolahnya, adanya perundungan yang menimpa salah satu siswa ABK.
“Kami lakukan pencopotan karena lalai dalam tugas pengawasan kegiatan belajar mengajar (KBM),” ucap dia.
Selain itu, Sutarno menilai Tatag Hadi Sunoto sebagai Kepsek gagal melindungi siswa ABK di sekolah inklusi tersebut. Oleh sebab itu, Tatag dicopot dari jabatannya dan didemosi kembali menjadi guru.
"Ia etikanya kurang saat menjenguk korban bukannya memperlihatkan empati, malah membuat orang tua korban tersinggung dan marah. Jadi yang bersangkutan untuk sementara kami berhentikan jadi kepala sekolah sambil dilakukan pembinaan," kata Sutarno.
Sutarno mengatakan, saat ini untuk kepsek SMP Negeri 8 Kota Depok dijabat oleh Anton sebagai Plt sambil menjabat sebagai Kepsek definitif di SMPN 10.
"Pak Tatag sekarang jadi guru di SMPN 16," ungkap dia.
Selain Tatag, ujar Sutarno, Disdik Kota Depok juga memutasi dua guru BK SMP Negeri 8 Kota Depok atas peristiwa bullying itu.
"Dua guru BK itu yang satu dipindah ke SMPN 2, yang satu lagi dipindah ke SMPN 4," kata Sutarno.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Dalam kesempatanya, Sutarno juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah atas kejadian bullying yang dialami R dan menjadi bahan evaluasi Disdik untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dan perhatian terhadap siswa-siswa ABK.