"Sangat strategis kalau saya lihat. Sudah jalan-jalan, terakhir bisa beli oleh-oleh di UMKM. Ada yang jual makanan, kerajinan, macem-macem," kata Elly Farida.
Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata, Bab tiga Pasal 14, pengembangan jaringan usaha dan kemitraan antara pengelola dan pengusaha desa wisata sangat diutamakan. Fasilitasi ini mencakup temu usaha dan keikutsertaan dalam pameran, yang dapat membantu meningkatkan visibilitas UMKM di kampung tersebut.
"Fasilitasi kemitraan ini berguna untuk pengembangan usaha dan juga akses permodalan," ungkap Elly Farida.
Elly Farida yakin, dengan kondisi Kampung Proklim RW 7 Ratu Jaya saat ini, ditambah dengan partisipasi aktif para warga, Perda Jabar tentang Desa Wisata dapat terimplementasi dengan baik.
"Saya yakin sekali, kampung ini bisa maju dan jadi salah satu incaran para wisatawan ketika mereka berkunjung ke Depok," ujar Elly Farida.
Dengan sinergi ini, diharapkan Kampung Ratu Jaya tidak hanya akan berkembang sebagai kawasan wisata, tetapi juga sebagai model keberhasilan penerapan nilai-nilai lingkungan dan sosial yang positif.
"Tentunya ini berkat kerja keras bapak dan ibu semua disini. Tanpa bantuan dari warga RW7 tidak mungkin kampung ini bisa mendapat penghargaan yang luar biasa. Tidak mungkin terlihat secantik dan semenarik ini. Terima kasih untuk semuanya," tandas Elly Farida.***