RADARDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok geram atas adanya juru parkir liar yang berada Taman Secawan, Jalan Raya Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas yang membuat resah para pengunjung.
Terlebih, juru parkir liar tersebut mengaku kepada pengunjung sudah mendapatkan izin dari Dishub Kota Depok untuk menarik uang parkir di lokasi tersebut. Padahal, nyatanya parkir tersebut tak mengantongi izin sama sekali.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala menjelaskan, Dishub Kota Depok mendapatkan informasi tersebut dari beberapa sosial media di Depok.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Cimanggis Depok, 20 Petugas Damkar Dikerahkan
“Iya, dia mengaku-ngaku sudah mendapatkan izin dari Dishub dan menyatakan parkir tersebut resmi,” ujar Ari Manggala kepada Harian Radar Depok, Kamis (7/11).
Berdasarkan informasi tersebut, Ari Manggala mengatakan, Dishub Kota Depok langsung melakukan investigasi di lokasi Taman Secawan, bersama Satlantas Polres Metro Depok mengetahui kebenaran tersebut.
“Walaupun kami saat ini tidak menemukan juru parkir liar tersebut, tetapi kami mengambil informasi yang di dapat oleh sejumlah warga sekitar dan membenarkan bawah adanya juru parkir liar dilokasi tersebut,” kata dia.
Baca Juga: JIP Ajak ODHIV Giat Terapi Pencegahan Tuberculosis
Bahkan, kata Ari Manggala, tak hanya para pengunjung saja. Para pedagang kopi keliling yang memakai kendaraan motor tak luput dari pungutan parkir liar tersebut hingga Rp10 ribu sekali parkir.
“Pedagang kopi juga ditarikin uang, hingga Rp10 ribu sekali parkir berdasarkan pengakuanya,” ujar dia.
Ari Manggala juga pengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, para juru parkir liar tersebut hanya menjalankan operasinya pada malam hari. Dikarenakan, ramai pengunjung di Taman Secawan.
“Dia malam doang adanya, mungkin ramainya pada malam hari saja, dan jauh dari pantauan para petugas,” ucap dia.
Dengan adanya hal ini, ujar Ari Manggala, Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok bakal melakukan patroli secara berkala di lokasin tersebut agar tidak adanya juru parkir liar kembali.
“Kita akan memantau terus tempat ini, tak hanya ini tempat-tempat lain yang terbilang rawan juga akan terus ditingkatkan pemantauan,” tutur Ari Manggala.***