RADARDEPOK.COM – Tiga dari enam warga Depok yang menjadi korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, sudah dipulangkan ke rumahnya di Gang Makam, RT6/6, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kamis (14/11) dini hari.
Tiga korban yang sudah dipulangkan itu diantaranya Firda Erviyani (26) beserta dua anaknya, Ainayya Fhatiyyaturahma (6) dan Muhammad Alfahri (3).
Sementara untuk tiga korban lainnya atas nama Supriyanto (31), Mawi (60), dan Erni (47) yang hingga saat ini masih dalam penanganan intensif di RSU Radjak Purwakarta, Jawa Barat.
"Pada Rabu (14/11) sekitar pukul 19:00 WIB, saya bersama Ketua RT dan RW menjenguk korban di RSU Radjak Purwakarta," tutur Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin, Kamis (14/11).
Baca Juga: Netralitas ASN Depok Ugal-ugalan! Camat dan Lurah Kena Tegur Sekda
Kehadiran mereka di sana, kata Komarudin, atas dasar permintaan pihak keluarga korban, yang meminta agar para korban yang sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit untuk dibawa pulang.
"Informasi dari pihak rumah sakit, Bu Firda beserta dua anaknya sudah diperbolehkan untuk pulang, karena kondisinya sudah membaik. Tetapi, kondisi Bu Firda ini masih trauma selepas kejadian," terang Komarudin.
Informasi lain dari pihak rumah sakit, sambung Komarudin, korban atas nama Supriyanto mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala, Mawi mengalami luka di tulang punggung, dan Erni mengalami luka sobek di mulut hingga patah kaki. Hal ini yang membuat ketiga korban tersebut belum diperbolehkan untuk pulang.
"Sedangkan, Bu Firda hanya mengalami luka lebam di kaki dan wajah, kondisinya pun sudah membaik. Sementara, anaknya bernama Ainayya hanya lebam di kening, dan Alfahri tidak ditemukan adanya luka," jelas Komarudin.
Setelah dinyatakan pihak rumah sakit diperbolehkan untuk pulang, Komarudin mengatakan, kemudian tiga korban tersebut langsung dibawa pulang, berangkat dari RSU Radjak Purwakarta pada pukul 22:00 WIB dan tiba di rumah korban pada pukul 00:00 WIB.
"Karena kondisi tiga korban ini sudah membaik, mereka tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit lagi. Saat ini mereka sudah berada di rumahnya, sedangkan untuk tiga korban lainnya masih di RSU Radjak Purwakarta," ungkap Komarudin.
Berkaitan dengan biaya penanganan rumah sakit untuk para korban, Komarudin membeberkan, untuk sementara ini ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas yang telah ditetapkan.
"Informasi dari pihak keluarga semalam, untuk biaya pengobatan sementara ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas yang ditetapkan oleh Jasa Raharja. Apabila melebihi batas itu, maka akan di cover oleh BPJS Kesehatan," ungkap Komarudin.