metropolis

Pemkot Depok Usulkan Pendapatan Daerah Rp4,325 Triliun, Ini Penjelasan Walikota Mohammad Idris

Senin, 18 November 2024 | 07:00 WIB
Walikota Depok menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna yang di gelar DPRD Kota Depok, Jumat (17/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Pemkot Depok menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Depok.

Penyampaian ini dilakukan pada rapat paripurna yang di gelar DPRD Kota Depok yang juga mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 serta tanggapan Waliota atas masukan yang disampaikan, pada Jumat (17/11).

Baca Juga: Depok Butuh Imam! Ribuan Warga Kecamatan Cimanggis Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn Dari Anyer

Walikota Depok, Mohammad Idris menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Penyusunan ini memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok.

Mohammad Idris mengatakan, APBD 2025 merupakan bagian dari tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.

Penyusunan perencanaan anggaran ini harus selaras dan sinergis dengan RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Program Strategis Nasional, serta kebijakan prioritas Rencana Pembangunan Tahunan Provinsi Jawa Barat,” ungkap dia.

Mohammad Idris menyampaikan nota keuangan terkait proyeksi APBD 2025 yang dipatok sebesar Rp 4,625 triliun. Dengan rincian pos anggaran pendapatan daerah yang disusulkan sebesar Rp4,325 triliun.

Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,348 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,976 triliun,” kata dia.

Baca Juga: Segera, Imam-Ririn Jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok Pasti Bangun Jembatan Skywalk di Eco Park

Kedua, kata Mohammad Idris, untuk pos belanja daerah, yang diusulkan sebesar Rp4,525 triliun, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp3,573 triliun, belanja modal sebesar Rp917,2 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp35,02 miliar.

Selain itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp300,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar,” tutur dia.

Lanjut Mohammad Idris, juga menyampaika tema pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah menuju Kota Depok 2021-2026.

Semoga APBD 2025 yang telah disusun ini mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok dan mendukung visi Kota Depok menjadi kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” tutur dia.

Selain itu, Mohammad Idris juga menjawab atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya bakal mengoptimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pembangunan Kota Depok ke depan.

Halaman:

Tags

Terkini