metropolis

15 Petugas Rehabilitasi IPWL Ikut Pelatihan dari BNN Depok

Kamis, 21 November 2024 | 09:00 WIB
Kepala BNN Kota Depok, Kombes Raden Mohamad Tohir Hendarsyah bersama stakeholder saat berada di Pelatihan Universal Treatment Curriculum (UTC) 5 di Fave Hotel Margonda, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

RADARDEPOK.COM - Pemberantasan narkoba masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Demi meningkatkan kualitas kinerja dan kemampuan petugas layanan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). BNN Kota Depok menyelenggarakan Pelatihan Universal Treatment Curriculum (UTC) 5, di Fave Hotel Margonda, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, 18 hingga 22 November 2024. Diikuti oleh 15 peserta.

Kepala BNN Kota Depok, Kombes Raden Mohamad Tohir Hendarsyah mengatakan, pada 2023, sebanyak 3,3 juta orang atau sebesar 1,73 persen masyarakat Indonesia pernah memakai narkoba. Dimana kelompok umur 15 sampai dengan 24 tahun mengalami peningkatan paling signifikan untuk kategori setahun pakai maupun pernah pakai.

"Maka diperlukan berbagai upaya untuk menekan angka prevalensi penyalahguna narkoba tersebut, melalui kebijakan dan strategi yang meliputi pengurangan permintaan dan pengurangan pasokan," kata Kombes Raden Mohamad Tohir Hendarsyah kepada Radar Depok, Rabu (20/11).

Terkait pengurangan permintaan, dilakukan upaya preventif terhadap masyarakat yang belum terkena dan upaya rehabilitatif terhadap penyalahguna. Upaya preventif dilakukan melalui kampanye secara masif untuk menumbuhkan kesadaran dan kebersamaan masyarakat.

"Dengan menolak dan memerangi keberadaan narkoba di tengah lingkungan mereka," sambung Kombes Raden Mohamad Tohir Hendarsyah.

Baca Juga: Pilihan yang Pas untuk Bekal Anak Sekolah, Resep Ayam Goreng Basah yang Enak, Empuk, dan Gurih

Berdasarkan pasal 54 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sudah seharusnya diimbangi dengan perluasan akses ke sarana dan fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Untuk itu BNN Kota Depok berkomitmen untuk bekerjasama dengan Dinkes, IPWL di Kota Depok dan instansi terkait lainnya untuk membuka akses seluas-luasnya dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika," kata Kombes Raden Mohamad Tohir Hendarsyah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan UTC 5, Ela Bestia mengungkapkan, pelatihan dilaksanakan selama lima hari dengan memberikan edukasi berupa materi yang mencakup tentang cara-cara melakukan penerimaan awal, dan skring secara efektif untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi bagi klien.

"Selain penerimaan awal dan skrinning, kita juga mendalami teknik assesmen yang kompherhensif," ungkap Ela Bestia.

Baca Juga: Kalau Pisang Diolah Gini Ternyata Enak Banget, dengan Isian Coklat Lumernya yang Cocok Buat Ide Jualan!

Peserta juga akan diberikan pemahaman tentang cara menyusun rencana terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan individu penyalahguna narkotika. Serta pentingnya dokumentasi yang baik dan benar untuk proses evaluasi dan tindak lanjut rehabilitasi.

"Sebelum pelatihan dimulai, peserta diberikan pre test dan diakhir kegiatan peserta akan diberikan post test. Ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelatihan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan dalam peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi," tandas Ela Bestia. ***

Tags

Terkini