metropolis

Pemkot Depok Cairkan Rp58.738.800.000 Dana Insentif RT, RW dan LPM, Ini Rinciannya!

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:45 WIB
Pembagian insentif RT, RW dan LPM di salah satu kelurahan di Kota Depok, beberapa waktu lalu. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Jelang tutup tahun. Seluruh ketua RT, RW dan LPM di Kota Depok bakal dapat durian runtuh. Dana insentif sebesar Rp4.894.900.000 yang saban bulan diberikan, siap dicairkan untuk ketua lingkungan.

Sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dana insentif dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, pada 2024 ini Pemkot Depok tak tanggung-tanggung telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp58.738.800.000 untuk memberikan insentif kepada RT, RW dan LPM.

Baca Juga: Warga Riang Gembira Main di Depok Open Space, Dinilai Ramah untuk Anak

“Angaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk diberikan kepada  916 RW, 5.254 RT dan 63 LPM di Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (2/12).

Wahid Suryono merinci, masing-masing setiap ketua RT bakal mendapatkan insentif Rp750 ribu setiap bulanya, ketua RW sebanyak Rp850 ribu dan ketua LPM sebanyak 900 ribu perbulanya.

“Pada 2024 ini, Pemkot Depok memberikan insentif tersebut setiap bulan, yang dikirimkan melalui Bank BJB,” kata dia.

Baca Juga: Walikota Depok Sampaikan Prinsip Netralitas ASN saat HUT Korpri 

Pemberian insentif  ini, kata Wahid Suryono, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diberikan per triwulan. “2024 ini diberikan setiap bulan, dan saat ini seluruhnya sudah diberikan semua oleh para RT, RW LPM,” kata dia.

Menurut Wahid Suryono, jika dari anggaran total, untuk ribuan RT sebanyak Rp48.582.000.000,  ratusan RW sebanyak Rp9.465.600.000 dan puluhan LPM Rp691.200.000.

“Paling besar menabf untuk RT, dikarenakan jumlahnya yang cukup banyak di Kota Depok,” kata dia.

Baca Juga: Tok! APBD Depok Naik 2,5 Persen, jadi Rp4,5 Triliun 

Wahid Suryono mengatakan, pemberian insentif  RT, RW dan LPM sudah mengalami beberapa kali kenaikan, yakni pada 2022 ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, Ketua RW 600 ribu per bulan dan LPM sebesar Rp 800 ribu per bulan.

“Dan pada 2019, Pemkot Depok menggelontorkan anggaran seanyak Rp 12 miliar untuk dana penguatan kinerja RT-RW dan LPM. Yakni, sebesar Rp 1.920.000  untuk ketua RW sebesar Rp2.400.000 dan LPM sebesar Rp2.880.000. Besaran itu diberikan untuk setahun dan dibagi dalam dua semester,” ungkap dia.

Wahid Suryono mengatakan, insentif ini juga sebagai bentuk apresiasi peran serta RT-RW dan LPM untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan di paling bawah kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini