metropolis

Pemadat Narkoba di Depok Gagal Pesta: Tiga Pengedar Ditangkap, Barang Bukti Rp1,4 M Disita

Rabu, 4 Desember 2024 | 02:48 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana (Tengah) menunjukan barang bukti yang didapat pada pengungkapan kasus pengedar narkoba di Kota Depok, di Mapores Metro Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Memasuki masa Natal dan tahun baru 2024-2025. Polres Metro Depok berhasil membongkar kasus jaringan pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi di Depok.

Dari pengungkapanya, Polres Metro Depok menangkap tiga pelaku pengedar narkoba, Asep Sudiyatna (29), Roby Baskoro (29) dan Dimas Wibowo (22) yang diamankan di tempat yang berbeda.

Asep Sudiyatna (AS) dan Roby Baskoro (RB) dinamakan di rumah kontrakan, di Jalan Menteng 2 Nomor 72B RT4/4, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Sabtu (23/11).

Baca Juga: Pembangunan TPST Cipayung Depok Mundur, Incinerator Pekan Depan Sudah Bisa Beroperasi

Sedangkan, Dimas Wibowo (DW) diamankan di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Senin (25/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya memiliki peran berbeda dalam pengedaranya narkoba tersebut. AS dan RB mengedarkan sabu berikut ekstasi, sedangkan DW spesialis ganja.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, pengungkapkan ini merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Depok Cairkan Rp58.738.800.000 Dana Insentif RT, RW dan LPM, Ini Rinciannya!

"Atensi pak Presiden adalah kami wajib mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi, salah satunya narkoba," ujar dia kepada wartawan, (3/12).

Dari hasil penangkapan tersebut, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram, 21 butir ekstasi, dan 5 kilogram narkotika jenis ganja.

"Nah ini mereka merupakan pengedar, bukan pengguna ya. Masing-masing dari pelaku ini dikenai ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan ada minimal ya 20 tahun penjara kalau pengedar," kata Kombes Arya Perdana.

Baca Juga: Cemburu Istri Main Serong, Dibacok di Mampang Depok, Suami Tersangka

Kombes Arya Perdana menjelaskan, para tersangka melancarkan aksinya dengan sistem menerima pesanan dari para pelanggan melalui chat WhastApp.

"Lalu ada yang dijadikan kurir dan berjalan menuju si pelanggan. Ketika kita mendapatkan informasi dari informan lalu kita tangkap," tutur dia.

Selain itu, dalam aksinya para pelaku juga menggunakan sistem titik yang sudah disepakati oleh pembeli.

Halaman:

Tags

Terkini