satelit

Pagar Makan Tanaman! Mobil Majikan Dibawa Kabur Sopir Pribadi

Kamis, 5 Desember 2024 | 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024). (Foto: Dok. Polda Metro Jaya )

RADARDEPOK.COMMobil pria berinisial S dibawa kabur oleh sopir pribadinya berinisial IR saat tengah mengantar korban ke RS Universitas Indonesia (RS UI), Kota Depok, Senin (2/12). Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp270 juta.

Berkaca dari peristiwa tersebut, nampaknya masyarakat harus lebih berhati-hati lagi dalam mempekerjakan orang asing, apalagi pekerjaan itu menggunakan aset pribadi. Pasalnya sebelum kasus penggelapan mobil itu terjadi, korban meminta kepada anaknya untuk mencarikan sopir pribadi di Facebook.

Baca Juga: Pilkada Depok Berlangsung Kondusif, Ini Apresiasi Ade Firmansyah : Masyarakat Sudah Dewasa dalam Berpolitik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jauh-jauh hari sebelum mobil korban dibawa kabur pelaku, korban meminta kepada anaknya untuk mencarikan sopir pribadi di Facebook.

Karena IR sesuai dengan persyaratan, kemudian korban akhirnya mempekerjakan terlapor untuk menjadi sopir pribadinya,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (4/12).

Singkat cerita, lanjut Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada saat hari kejadian korban meminta IR untuk mengantarnya ke RS UI, Kota Depok. Saat itu, IR pamit kepada korban dengan dalih akan menemui saudaranya di RS UI juga, namun hingga kini IR tak kunjung kembali.

"Terlapor pamitan kepada pelapor untuk menemui saudaranya yang sedang berada di RS UI, dan akan kembali setelah menemui saudaranya. Namun sampai saat ini IR belum juga kembali ke rumah pelapor,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Sadis! Pengasuh Daycare di Depok Siram Balita dengan Air Panas

IR diduga membawa kabur mobil milik korban, kata Kombes Ade Ary, hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp270 juta. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian satu unit mobil seharga Rp270 juta. Setelah mobil dibawa kabur, selanjutnya pelapor mendatangi Polres Metro Depok," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi. ***

Tags

Terkini