satelit

Keren Bos! RW12 Beji Depok Kawasan Tanpa Rokok Terbaik

Kamis, 5 Desember 2024 | 09:00 WIB
HEBAT : Ketua RW12 Kelurahan Beji, Nisan Febriansyah (Kedua dari kiri) saat menerima penghargaan lingkungan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan tersebut diterima di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Kota Depok, Selasa (3/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Lingkungan di RW12 Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok, dinobatkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terbaik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok pada KTR Award 2024.

Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Kota Depok, Selasa (3/12). Dalam hal ini, RW12 Beji mendapat sertifikat serta uang pembinaan senilai Rp5 juta.

Alhamdulillah sangat bangga, semoga menjadi motivasi kami untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan program KTR, dan menjadi contoh wilayah lain untuk menciptakan kawasan tertib rokok untuk menuju lingkungan sehat,” tutur Ketua RW12 Kelurahan Beji, Nisan Febriansyah, Rabu (4/2).

Baca Juga: Terungkap! Berikut Strategi Kemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Kecamatan Sukmajaya, Sumbang Suara Terbanyak Walaupun Bukan DPT Tertinggi

Dia berharap, semoga kegiatan KTR tersebut terus berlanjut dibarengi dengan tindakan nyata dari setiap warga maupun para pengurus lingkungan, dalam menciptakan kawasan sehat dan kawasan tanpa asap rokok.

Semoga harapan warga soal lingkungan bebas tanpa asap rokok ini dapat terwujud di wilayah-wilayah lain. Sehingga masyarakat menjadi lebih sehat, khususnya bagi mereka yang bukan perokok,” kata Nisan Febriansyah.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2023, sebagai upaya dalam meningkatkan dan memperkuat kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan kebijakan KTR di Kota Depok.

Baca Juga: Sadis! Pengasuh Daycare di Depok Siram Balita dengan Air Panas

"KTR ini sudah dicantumkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 perubahan dari Perda No 3 tahun 2014, tentang kawasan tanpa rokok. Sehingga kami melakukan berbagai upaya, agar implementasi KTR ini bisa berjalan optimal," jelas Mary Liziawati.

Atas terlaksananya KTR Award 2024 tersebut, Mary Liziawati mengucapkan, terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah terlibat, salah satunya Satpol PP Kota Depok yang telah aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan KTR.

Dalam kesempatan tersebut, Dinkes Kota Depok memberikan penghargaan kepada tujuh lokasi pada tujuh tatanan KTR dan satu kampung KTR.

Baca Juga: Pilkada Depok Berlangsung Kondusif, Ini Apresiasi Ade Firmansyah : Masyarakat Sudah Dewasa dalam Berpolitik

"Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi serta memberikan motivasi kepada seluruh tatanan, untuk meningkatkan implementasi KTR di lingkungan," tutup Mary Liziawati. ***

Tags

Terkini