satelit

140 Bangli Ditertibkan Dinas PUPR Kota Depok, Taman Secawan 3 Segera Manjakan Masyarakat

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:15 WIB
Alat berat Dinas PUPR Kota Depok saat membongkar Bangunan Liar yang berlokasi di RW9 dan 10 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Jumat (20/12/2024). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

Sementara itu, warga RW10 yang turut merasakan penertiban, Suhandi mengaku pasrah atas tindak tanduk Pemerintah Kota Depok dalam melakukan penataan yang jauh lebih baik untuk lingkungan sekitar, meski warungnya harus terkena penertiban.

“Kita mengikuti saja apa yang sudah menjadi instruksi pemerintah kota. Kalau harus dibongkar ya sudah tidak apa-apa,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini