satelit

Inovatif! Disdukcapil Depok Bikin Program Fastaraga, 26 Balita di Kelurahan Pondok Jaya Langsung Dapat Akta Kelahiran

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:30 WIB
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian saat mendampingi petugas Disdukcapil Kota Depok yang mengantarkan akta kelahiran langsung ke rumah warga. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Puluhan balita di Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung tersentuh program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) yang dicanangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Adapun, program Fastaraga yang dijalankan Disdukcapil Kota Depok itu merupakan inovasi layanan jemput bola untuk mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan.

Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian menjelaskan, Fastaraga merupakan salah satu inovasi yang memungkinkan petugas Disdukcapil Kota Depok datang langsung ke rumah warga untuk melayani pembuatan akta kelahiran. Program itu sangat relevan mengingat masih banyak anak usia 0-18 bulan yang belum memiliki akta kelahiran.

“Program Fastaraga ini sangat membantu warga yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Kami telah menerima data bahwa 40 warga Pondok Jaya mendaftar untuk mendapatkan layanan ini,” jelas Denny Ferdian kepada Radar Depok, Senin (30/12).

Baca Juga: Disdukcapil Kota Depok Terbitkan 559 Dokumen Kependudukan Warga Kelurahan Pancoranmas

Menurut Denny Ferdian, program Fastaraga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama dalam hal pembuatan akta kelahiran.

“Dengan adanya layanan jemput bola ini, warga dapat lebih mudah mengurus akta kelahiran tanpa harus meninggalkan rumah,” ujar Denny Ferdian.

Denny Ferdian mengatakan, meskipun sudah ada respons positif dari masyarakat, ternyata masih banyak warganya yang belum menyadari pentingnya memiliki akta kelahiran, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).

“Program Fastaraga ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama yang belum mengurus dokumen penting tersebut,” harap Denny Ferdian.

Baca Juga: Kirim Dokumen Makin Cepat, JNE Digandeng Disdukcapil Depok 

Lebih lanjut, jelas Denny Ferdian, dari total 40 pengajuan, sudah 26 akta kelahiran yang tercetak telah dibagikan langsung kepada warga.

“Perwakilan warga masyarakat, penyerahan dari 1 RT di 1 RW. Total dari RW 1 sampai RW 7 penerimanya,” kata Denny Ferdian.

Denny Ferdian berharap, layanan tersebut dapat terus berkembang, membantu lebih banyak warga, dan mendorong kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Program ini benar-benar sangat membantu warga dalam memperoleh akta kelahiran. Kami berharap lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan ini, sehingga semua anak di Pondok Jaya memiliki dokumen yang sah,” tandas Denny Ferdian. ***

Baca Juga: Disdukcapil Mencatat Ada 4.238 Warga Terdata Non Permanen, Begini Rinciannya

Halaman:

Tags

Terkini