Senin, 22 Desember 2025

Disdukcapil Depok Jalankan Program Lawas Bucin, Gunanya Ini

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:15 WIB
Disdukcapil Kota Depok saat melakukan kerjasama dengan RS Bunda Margonda, Kamis (16/2). (RADAR DEPOK)
Disdukcapil Kota Depok saat melakukan kerjasama dengan RS Bunda Margonda, Kamis (16/2). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) dalam percepatan penerbitan identitas kependudukan.

Kali ini, melalui program Layanan Komunitas Bukti Cinta (lawas Bucin), Disdukcapil Kota Depok melakukan penandatanganan kerja sama dengan RS Hermina Depok dan RS Bunda Margonda, Kamis (15/2).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, program ini merupakan upaya percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Depok, khususnya bayi baru lahir.

Baca Juga: Polres Metro Depok Beri Pelayanan Kesehatan Buat Petugas Pemilu, Ini yang Dilakukan

“Sehingga bayi usia 0 hingga 1 tahun dapat segera terpenuhi hak sipilnya dan target kinerja Disdukcapil dapat cepat terpenuhi,” tuturnya, Jumat (16/2).

Nuraeni menambahkan, dengan pelayanan yang diberikan, maka semakin banyak RS yang memberikan pelayanan paripurna.

Sebab, ibu yang selesai melahirkan, selain pulang bersama bayi juga dapat terpenuhi hak sipil bayinya.

Baca Juga: Pengawalan Pemilu, Kapolres Metro Depok Pantau Proses Penghitungan Suara : Langung Turun ke TPS dan KPU

Selain itu, dengan pelayanan paripurna tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan RS semakin meningkat.

“Masyarakat juga tentunya merasa diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Karena langsung mendapatkan data akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak dalam satu pelayanan,” tegas dia.***

Jurnalis : Atfal Rida

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X