metropolis

Oknum ASN Penilep Dana Insentif RT dan RW di Depok Janji Bayar Rp55 Juta Tanggal Segini

Kamis, 2 Januari 2025 | 07:15 WIB
Lurah Cimpaeun Mulyadi saat dikonfirmasi awak media selepas pertemuan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (31/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Belum cairnya dana insentif RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok benar adanya.

Selasa (31/12), aparatur kelurahan Cimpaeun mengadakan pertemuan dengan sejumlah ketua lingkungan.  Hasilnya, diketahui tinggal 4 RW lagi yang belum mendapatkan dana insentif.

Ketua RW24 Cimpaeun, Wahyu Erni membenarkan tersendatnya pencairan dana insentif RT RW yang dialaminya.

Baca Juga: Selamat! 179 Personel Polres Metro Depok Naik Pangkat

Dari hasil pertemuan dengan pihak Kelurahan Cimpaeun, oknum ASN yang diketahui memakai dana insentif RT RW berjanji akan memberikan dana insentif pada 3 Januari 2025.

Belum cairnya dana insentif tersebut, lantaran oknum ASN di Cimpaeun menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sebagai manusia, menurut hati nurani yang paling dalam, tidak tega. Tapi kalau tanggung jawab, ya memang harus tanggung jawab ya. Ada 4 RW yang belum menerima dana insentifnya," jelas Wahyu Erni kepada Radar Depok, Selasa (31/12).

Baca Juga: Dibuang Pelaku, Golok yang Dipakai untuk Menghabisi Sopir Taksi Online di Depok Akhirnya Ditemukan

Wahyu Erni mengatakan, seharusnya pembayaran insentif tersebut per empat bulan, namun uang yang telah digelontorkan Pemkot Depok, terpakai oleh oknum ASN tersebut.

"Dana insentif yang terakhir saja yang belum dibayarkan, alasannya belum dibayarkan itu karena terpakai," kata Wahyu Erni.

Sementara itu, Lurah Cimpaeun, Mulyadi mengatakan, dari 25 RW diwilayahnya yang belum terbayarkan sebanyak 4 RW dan belasan RT dengan total jumlah uang Rp55 juta yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Perbaikan Kantor Kecamatan Limo Selesai, Begini Pesan Walikota Depok

"Untuk insentif RT dan RW, dari 25 RW yang ada di Kelurahan Cimpaeun, memang ada 4 RW dan belasan RT yang belum terbayarkan. Mudah-mudahan sebelum tanggal 3 sudah terlunaskan semua," tandas Mulyadi.

Perlu diketahui, dalam pertemuan tersebut tercetus surat perjanjian atas nama oknum ASN yang berjanji akan melunasi pembayaran dana insentif pada 3 Januari 2025, yang ditandatangani Plt Camat Tapos Suhendar, Lurah Cimpaeun Mulyadi, dan Ketua LPM Cimpaeun Tatang Sutisna.***

Tags

Terkini