RADARDEPOK.COM–Badan Keudangan Daerah (BKD) Kota Depok menancapkan plang penanda bagi sejumlah perusahaan yang menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satunya Apartemen Saladin yang terletak di Jalan Margonda, Pancoranmas, Kota Depok.
Pantauan Radar Depok pada Rabu (22/1), plang penanda itu bertengger di depan apartemen. Tepatnya di tepi jalan berdekatan dengan trotoar. Sama halnya dengan plang BKD lainnya, plang yang ditancap itu bertuliskan ‘objek pajak ini belum melunasi pajak bumi dan bangunan PBB P2’.
Baca Juga: Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS Depok Tahun 2025, PPPK dapat juga, Lho!
Usut punya usut, plang itu ditancap BKD Kota Depok lantaran pihak Apartemen Saladin menunggak banyak mencapai miliaran. Namun, kini pihak yang bersangkutan sedang mencicil pembayaran pajak bumi dan bangunan tersebut.
“Kami memasang plang itu pada 2023. Karena Apartemen Saladin menunggak pajak bumi dan bangunan,” terang Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (22/1).
Kendati demikian, Wahid Suryono membeberkan, pihak Apartemen Saladin sudah beritikad baik untuk membayar pajak bumi dan bangunan tersebut. Kini, yang bersangkutan tengah menyicil pajak yang ditunggak dari 2023 dan 2024.
Baca Juga: Wah, Ada Kafe di Bogor dengan Konsep Taman Luas dan Pemandangan Asri, Cocok Ajak Keluarga ke Sini!
“Tunggakan pajak tahun 2023 dan 2024 sedang dicicil. Memang belum selesai semuanya, tetapi setidaknya harus kita apresiasi. Jadi enggak usah dipermasalahkan ya,” kata Wahid Suryono.
Selain Apartemen Saladin yang menunggak pajak, banyak perusahaan di Kota Depok yang memiliki kasus serupa. Untuk itu, Wahid Suryono meminta, kepada para wajib pajak untuk segera menunaikan kewahibannya.
“Saya mengimbau kepada wajib pajak di Kota Depok, untuk segera menunaikan kewajibannya,” kata Wahid Suryono.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengungkapkan, perihal pajak yang ditunggak Apartemen Saladin ditaksir mencapai miliaran. Namun, ia enggan untuk menjawab angka pasti dari pajak bumi bangunan yang ditunggak perusahaan itu.
“Untuk nominalnya yang pasti miliaran ya. Untuk angka pastinya kami tidak bisa sebut, karena itu privasi wajib pajak,” ucap Reza memungkasi.***