“Nantinya, kami akan membentuk UPZ di tiap sekolah sebagai payung hukum untuk penghimpunan infaq sedekah tersebut," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah berharap dengan sekolah menjadi UPZ maka tidak boleh lagi ada siswa yang putus sekolah karena kekurangan biaya.
Baca Juga: Diskarpus Depok Buka Layanan Pembinaan Perpustakaan Buat Sekolah, Begini Cara Registrasinya!
“Dengan pemanfaatan ZIS di sekolah itu sendiri kami tidak ingin lagi mendengar ada siswa yang kekurangan dana pendidikan, tidak punya sepatu dan lain lain. Itu bisa diselesaikan oleh UPZ sekolah yang menghimpun dana infaq sedekah,” tutur dia.***