“Nantinya, kami akan membentuk UPZ di tiap sekolah sebagai payung hukum untuk penghimpunan infaq sedekah tersebut," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah berharap dengan sekolah menjadi UPZ maka tidak boleh lagi ada siswa yang putus sekolah karena kekurangan biaya.
Baca Juga: Diskarpus Depok Buka Layanan Pembinaan Perpustakaan Buat Sekolah, Begini Cara Registrasinya!
“Dengan pemanfaatan ZIS di sekolah itu sendiri kami tidak ingin lagi mendengar ada siswa yang kekurangan dana pendidikan, tidak punya sepatu dan lain lain. Itu bisa diselesaikan oleh UPZ sekolah yang menghimpun dana infaq sedekah,” tutur dia.***
Artikel Terkait
UI Perluas Kolaborasi Kajian Finansial Hingga UMKM Dengan J-PAL Southeast Asia
SMPN 29 Depok Pede Raih Adiwiyata, Ini yang Sudah Dilakukan
100 Orang Tua Siswa Inklusi Dapat Ilmu, Disdik Depok Dukung Perkembangan Anak Inklusi
Osis-MPK SMPN 9 Depok Dilantik, Rafie Fadillah Sukadar Gantikan Siona Ranauli Silitonga
SMPIT Ruhama Depok Jadikan Disa Hafidzah, Bukti Sekolah Pelopor Pembelajaran Al-Quran
Sekolah Negeri Depok Wajib Pakai Tanda Tangan Elektronik, Ini Alasannya!