“Kami berharap adanya perhatian dan kerjasama dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Sodik Mudjahid.
Sebelumnya diketahui, SMKN 3 Kota Depok telah menjadi sorotan publik atas penahanan 41 ijazah alumninya, dikarenakan para orang tua tak mampu membayar tunggakan. Hal ini juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. ***