Minggu, 21 Desember 2025

BMPS Jabar Minta Disdik jadi Penengah dalam Masalah Pendistribusian Ijazah

- Rabu, 29 Januari 2025 | 09:00 WIB
Suasana antran pengambilan ijazah di SMKN 3 Depok yang sempat tertahan di sekolah, beberapa waktu lalu. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Suasana antran pengambilan ijazah di SMKN 3 Depok yang sempat tertahan di sekolah, beberapa waktu lalu. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Jawa Barat, buka suara dengan mengeluarkan surat pernyataan terkait permasalahan pendistribusian ijazah sekolah di Jawa Barat.

Pernyataan ini juga sebagai respon adanya Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, yang menginstruksikan percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

Baca Juga: Human Metapneumovirus (HMPV): Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan yang Perlu Diwaspadai

Ketua BMPS Jabar, Sodik Mudjahid menjelaskan, BMPS telah memahami isi surat dari Disdik Jabar. Namun menilai pelaksanaannya sangat berat.

“Ijazah adalah hak siswa yang telah memenuhi persyaratan kelulusan, dan secara umum, sekolah swasta tidak menahan ijazah,” ungkap dia dalam pernyataan yang diterima Radar Depok, Rabu (28/1).

Menurut Sodik Mudjahid, masalah utama yang dihadapi adalah kesepakatan pembiayaan antara sekolah swasta dan orangtua siswa yang belum terpenuhi sepenuhnya.

Baca Juga: Pengadaan Kemera CCTV Masuk Usulan Musrenbang di Pondok Cina Depok

“Hal ini berdampak pada ijazah yang belum terdistribusikan,” kata Sodik Mudjahid.

Sodik Mudjahid menjelaskan, sekolah swasta telah bersikap bijaksana dalam menghadapi ketidakmampuan orangtua siswa dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan.

“Namun, ketika terjadi kebuntuan, sekolah swasta sering kali menjadi pihak yang tersudutkan,” ungkap Sodik Mudjahid.

Baca Juga: 14 Anak Terindikasi Stunting di Duren Mekar Depok dapat Peningkatan Gizi, Ini yang Dilakukan!

Sodik Mudjahid meminta Disdik Jawa Barat, untuk berperan sebagai penengah dalam permasalahan ini.

“BMPS juga mengimbau seluruh kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) dan melaporkan jumlah ijazah yang belum terdistribusikan serta skema penyerahannya,” ungkap Sodik Mudjahid.

Sodik Mudjahid juga mengingatkan bahwa surat yang telah beredar luas di masyarakat, berpotensi menimbulkan masalah besar berikutnya.

Baca Juga: Motor Korban Pakai Knalpot Racing, Aksi Curanmor di Bedahan Depok Gagal Sukses!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X