RADARDEPOK.COM-Untuk meningkatkan kesadaran hukum, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tapos mendapatkan penyuluhan hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun, di aula SDN Sukatani 4, beberapa Waktu lalu.
Kegiatan tersebut menjadi yang pertama dari serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dengan tujuan memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi kepala sekolah di Kota Depok.
Ketua K3S Tapos sekaligus Kepalas SDN Sukamaju Baru 2, Sumiati menjelaskan, acara tersebut diikuti kepala sekolah dari berbagai SDN di wilayah Tapos.
"Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan sangat bermanfaat. Kami mendapatkan banyak ilmu tentang masalah hukum yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah," jelas Sumiati.
Sumiati berharap, melalui penyuluhan tersebut, kesadaran hukum di kalangan kepala sekolah semakin meningkat.
"Semoga kami dapat lebih memahami hak dan kewajiban kami sebagai kepala sekolah, sehingga bisa mengelola masalah hukum dengan lebih baik dan profesional," harap Sumiati.
Kepala SDN Sukatani 7, Screen Listina menyatakan, setelah mengikuti penyuluhan, dirinya kini lebih memahami bagaimana bersikap secara profesional ketika menghadapi masalah hukum.
“Kami belajar bagaimana merespons masalah hukum dengan bijak, salah satunya dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Cimpaeun 3, Rina Hastarita mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyuluhan hukum yang diberikan.
“Kami merasa senang bisa mendapatkan pencerahan dan pengetahuan mengenai aspek hukum. Ini sangat penting bagi kami agar bisa menjalankan tugas dengan lebih baik,” tandas Rina. ***