satelit

Depok Emang Ada Ada Aja! Warga Ratujaya yang Ngaku Disekap Ini Ternyata Punya Utang Ratusan Juta Hingga Palsukan Sertifikat Tanah

Selasa, 4 Februari 2025 | 10:00 WIB
Suasana saat AN dan Rendy DN melakukan mediasi sebelum terjadinya polemik penyekapan. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kasus penyekapan di Jalan Gang 2 Putri Jaya No. 189, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok terhadap perempuan berinisial AN menemui fakta baru. Ternyata sebelum kejadian itu berlangsung, pelaku dan korban sudah bersepakat menempuh jalur kekeluargaan.

Terbaru, pelaku yang diketahui bernama Rendy DN mengungkapkan fakta baru soal penyekapan tersebut. Dia menyebut, kasus itu bermula dari korban berinisial AN yang berhutang padanya senilai Rp140 juta.

Rendy DN membantah telah melakukan penyekapan terhadap AN. Sebaliknya, dia justru merasa ditipu AN yang menjaminkan sertifikat tanah palsu.

Menurut Rendy DN, dia tidak menyekap AN, apalagi sampai berhari hari lamanya. Bahkan, dia mengaku tetap memberi korban makan, agar tidak kelaparan.

Baca Juga: Mengulas Kepergian Abdul Azis, Wartawan yang Tinggal Sebatang Kara di Ratujaya : Puluhan Tahun Bertugas di Depok, Terpisah Jauh Dari Keluarga

"Jadi yang menipu saya, istrinya. Dan suaminya, bikin laporan palsu di Polres dengan alasan penyekapan," jelas Rendy DN kepada Radar Depok, Kamis (3/2).

Setelah membuat laporan ke Polres Metro Depok, kata Rendy DN, AN bersama suaminya kabur. Tidak hanya itu, keduanya memblokir nomor kontaknya.

"Setelah bikin laporan dia kabur wa saya diblokir," ujar Rendy DN.

Karena itu, tegas Rendy DN, tak benar apabila dirinya disebut menyekap AN. Lantaran, dia bertanggung jawab dengan tetap memberi makan selama berhari-hari, walaupun dia merasa telah ditipu AN.

"Empat hari dia saya beri makan, yang ada makan bareng terus walaupun seadanya, kalau orang gak makan dua sampai satu hari mungkin sudah mati," beber Rendy DN.

Lebih lanjut, Rendy DN menyayangkan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutnya sebagai pelaku penyekapan. Hal itu membuatnya merasa dirugikan.

Baca Juga: Utang Rp140 Juta, Perempuan Depok Disekap di Ratujaya

"Siapa yang mau tanggung jawab kalo udah begini nama keluarga saya jadi jelek padahal keluarga saya yang ditipu," sesal Rendy DN.

Selanjutnya, ungkap Rendy DN, terdapat beberpaa poin penting dalam kasus ini yakni penyekapan itu tidak benar adanya, serta AN melakukan penipuan menggunakan sertifikat palsu.

"Bahkan, sudah ada jalan keluar secara kekeluargaan. Inisial AN itu penipu dengan pembuatan sertifikat palsu," tandas Rendy DN. ***

Tags

Terkini