RADARDEPOK.COM-Pelayanan kantor berplat merah tidak melulu seperti yang diimpikan masyarakat. Baru-baru ini, terdapat pengunjung yang mengeluhkan pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Cilodong.
Pasalnya, warga yang ingin mencetak KTP diduga menerima perlakuan tidak mengenakan dari oknum pelayanan Disdukcapil yang berada di Kantor Kecamatan Cilodong.
Berdasarkan laporan ke redaksi Radar Depok, warga berinisial PI mengeluhkan pelayanan saat hendak mencetak KTP nya yang hilang. Dia datang untuk mencetak KTP pada Pukul 13.30 WIB. Namun, dia merasa pelayanan di kantor tersebut terhambat karena petugas sedang istirahat.
"Jam setengah 2 masih istirahat. Banyak yang ngantri dan ngalamin KTP yang hilang," kata PI kepda Radar Depok, Selasa (11/2).
PI mengatakan, tidak ada informasi yang jelas yang dia dapati dari petugas mengenai prosedur pencetakan KTP yang hilang.
Baca Juga: Senjata Perampok Rumah Anggota Polisi di Cilodong Depok Berbunyi Halus
"Mana pegawainya jutek banget lagi. Gak informatif. Mau tanya prosedur cetak KTP malah cuma disuruh lewat online, tapi ga dijelasin prosedurnya," kata PI.
PI mengungkapkan, petugas juga tampak enggan melayani dengan ramah. Bahkan, pintu ruang pelayanan terkunci, membuat warga kesulitan mendapatkan bantuan.
“Setelah saya marah-marah, baru saya disuruh meninggalkan surat kehilangan dan salinan kartu keluarga, dengan janji akan dihubungi dalam waktu tiga hari kerja. Kalau mau lebih cepat, saya disarankan untuk langsung ke Disdukcapil,” ungkap PI.
PI merasa kesulitan dan kecewa dengan rumitnya prosedur serta sikap petugas yang dianggap kurang informatif dan tidak profesional.
“Proses cetak KTP yang seharusnya mudah malah jadi sangat merepotkan. Kami berharap ada perbaikan dalam sistem pelayanan, etika, dan kinerja pegawai,” ujar PI.
Merespon keluhan itu, Camat Cilodong, Zainal Arifin mengatakan, telah berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil yang bertugas di kantor kecamatan.
“Saya sudah sampaikan dan koordinasi dengan petugas Disdukcapil yang ada di kecamatan, lebih responsif lagi terkait keluhan tersebut,” ungkap Zainal.
Zainal Arifin menegaskan bahwa jam istirahat petugas tetap berlangsung pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.