Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Aksi Penyelamatan Petugas Dinas Damkar Depok : Evakuasi Ular Sanca di Cilodong Dalam 15 Menit

- Jumat, 20 Desember 2024 | 09:00 WIB
Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok ular sanca yang berhasil dievakuasi di Jalan H. Husin No. 16, RT 1/9, Kecamatan Cilodong. (ISTIMEWA)
Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok ular sanca yang berhasil dievakuasi di Jalan H. Husin No. 16, RT 1/9, Kecamatan Cilodong. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kembali menunjukan aksi penyelamatannya. Kali ini, petugas dari anggota piket Regu C berhasil melakukan evakuasi ular sanca di wilayah Kecamatan Cilodong.

Laporan : Gerard Soeharly

Pagi itu, warga Kecamatan Cilodong menelpon hotline Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok. Tak lain tak bukan, maksudnya untuk meminta tolong.

Sekira Pukul 09.30 WIB, laporan masuk itu direspon petugas Regu C di Markas Komando (Mako) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok. Dari telepon masuk itu, warga meminta bantuan petugas yang ahli untuk mengevakuasi ular sanca.

Kabid Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Deni Romulo mengatakan, ular sanca berukuran besar dengan panjang lebih dari dua meter itu ditemukan warga Jalan H. Husin No. 16, RT 1/9, Kecamatan Cilodong.

Baca Juga: Ngeri! Warga Abadijaya Depok Diteror Ular Kobra : Damkar Evakuasi 35 Anak Kobra

"Kamis, 19 Desember 2024. Ular sanca berukuran besar dengan panjang mencapai dua meter dilaporkan kepada anggota piket Regu C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, markas komando GDC," jelas Deni Romulo.

Deni Romulo menerangkan, ular sanca yang menampakan diri kepada warga setempat itu terlihat di pipa pembuangan. 

"Menurut pelapor melalui sambungan telepon darurat, ular tersebut terlihat di sebuah pipa pembuangan dalam kondisi tersangkut," ujar Deni Romulo.

Tak perlu menunggu lama, usai menerima panggilan telepon tersebut, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Minta Damkar Depok Dievaluasi Perkara Petugas Tak Gunakan Masker saat Padamkan Api di Gedung Pemerintahan

"Selang waktu 10 menit, Anggota Damkar Depok yang berjumlah tiga personil hadir di lokasi yang beralamat di Jalan H. Husin No. 16, RT 1/9, Kecamatan Cilodong," beber Deni Romulo.

Bahkan, kata Deni Romulo, evakuasi ular sanca berukuran besar itu tidak membutuhkan waktu lama. Dengan personel yang ahli, serta perlengkapan yang memadai, ular sanca itu dapat dievakuasi dalam waktu sekira 15 menit.

"Dalam waktu 15 menit dengan menggunakan sarung tangan, dan grabstcik, ular sanca berukuran besar itu pun berhasil dievakuasi dan diamankan," tandas Deni Romulo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X