metropolis

Alhamdulillah THR Aman! 3.100 Guru Honorer Depok Disiram Rp7 Miliar

Jumat, 14 Februari 2025 | 06:00 WIB
MENGABDI : Prosesi kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di salah astu sekolah di Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMDinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah, bagi ribuan guru honorer. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp7 miliar.

Pernyataan ini diungkapkan Saiful Anwar, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Depok.

Untuk gaji ke-13 atau THR guru honorer sudah disiapkan, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ditotal sekitar Rp7 miliar,” beber Saiful Anwar, Kamis (13/2).

Baca Juga: Depok Perdana Terima Program MBG, Transformasi Gizi Anak Bangsa

Dari total Rp7 miliar yang sudah disiapkan tersebut, sambungnya, akan diberikan kepada 3.100 guru honorer yang tersebar di Kota Depok. Meliputi para guru yang mengajar di jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.

Nominal yang diberikan kepada guru itu satu kali gaji. Artinya untuk nominal minimal pemberian adalah Rp2 juta, karena guru yang baru bekerja itu gajinya Rp2 juta di tingkat TK dan SD. Sedangkan di tingkat SMP itu Rp 2.250.000,” ungkap Saiful Anwar.

Di sisi lain, Operator Dinas Pendidikan Kota Depok, Arief Hendrawan mengatakan, untuk gaji ke-13 atau THR bagi para guru honorer di Kota Depok sudah dipastikan aman, meski banyaknya polemik soal efisiensi anggaran.

Baca Juga: Langkah Polres Bengkayang dalam Ketahanan Pangan Nasional : Genjot Produktivitas Jagung, Terapkan Inovasi Pupuk Mikroba Google

Soal efisiensi anggaran itu memang kami menunggu arahan dari Pak Wali, artinya saat ini belum ada informasi soal efisiensi anggaran tersebut. Tetapi Insya Allah gaji ke-13 atau THR untuk guru honorer di Kota Depok tetap aman,” kata Arief Hendrawan.

Disinggung soal kenaikan gaji guru honorer yang bertambah Rp2 juta, Arief Hendrawan mengaku, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini ia sedang menunggu arahan itu.

Baca Juga: Mengukur Manfaat Asta Cita Prabowo-Gibran Bagi Masyarakat Kota Depok

Soal kenaikan gaji guru honorer itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat, merupakan janji kampanye Pak Presiden Prabowo. Jadi kami tinggal menunggu arahan soal kenaikan gaji tersebut,” tutur Arief Hendrawan. ***

Tags

Terkini