RADARDEPOK.COM-Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo melakukan Sosialisasi Komisi (Soskom) terhadap masyarakat di RW 1, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (4/3).
Kegiatan Soskom itu ditujukan untuk mensosialisasikan tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok yang membidangi perizinan, pertanahan, petahanan, keamanan, hingga kesatuan bangsa dan politik.
Dalam sosialisasi itu, Edi Masturo mendapati banyaknya masyarakat yang mengeluhkan soal izin pembangunan perumahan, lantaran pengawasan yang dilakukan belum berjalan maksimal.
"Banyak masyarakat memberikan kritik, saran, dan masukan pada kami, bahwasannya dari sisi perizinan yang mereka ketahui bahwa kegiatan pembangunan perumahan yang ada di wilayah mereka, terkadang tidak jelas pengawasan dari pemerintah kota maupun aparat setempat," jelas Edi Masturo kepada Radar Depok.
Menurut Edi Masturo, ketidakjelasan soal perizinan dan pengawasan itu justru menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti saat ini terjadi bencana banjir hingga longsor, karena pembangunan tidak mematuhi ketentuan yang ada.
"Sehingga, masukan masukan tersebut sangat berarti buat kami di Komisi A, untuk memperketat sisi pengawasan perizinan, dan selanjutnya ada beberapa masukan terkait dengan tugas dan fungsi," tutur Edi Masturo.
Apalagi, kata Edi Masturo, tidak sedikit klaster yang dibangun pada lokasi yang tidak seharusnya. Hal itu membuat terhambatnya aliran air, karena drainase tidak berfungsi dengan baik.
"Karena penataan dari hulu ke hilirnya tidak nyambung, dan tidak terkoneksi, sehingga membuat lingkungan mereka banjir. Nah, inilah dampak dampak dari sisi lemahnya pengawasan kita terhadap perizinan," ujar Edi Masturo.
Merespon keluhan itu, Edi Masturo menjelaskan, Komisi A DPRD Kota Depok akan fokus pada sisi perizinannya. Selain itu, mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).
"Akan lebih kita fokuskan ke perizinan, terutama kegiatan kegiatan yang bersifat komersial. Kita akan mengawasi secara ketat terkait dengan GSS, GSB, dan lain sebagainya. Nah, itu salah satu bentuk fungsi kita dari sisi pengawasan perizinan," tegas Edi Masturo. ***