RADARDEPOK.COM-Hujan deras yang mengguyur Kota Depok selama dua hari berturut-turut kemarin menimbulkan dampak serius bagi warga di RT 2/26, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Genangan air yang bercampur lumpur menggenangi pemukiman warga, bahkan merembes masuk ke dalam masjid yang berada di dekat aliran saluran drainase setempat.
Banjir tersebut terjadi akibat buruknya sistem drainase yang ada di wilayah tersebut, yang tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi. Banyaknya air yang meluap dari saluran kecil itu menyebabkan genangan air mengalir ke area yang lebih rendah, termasuk masjid yang terletak di sebelahnya.
Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Baktijaya, Andri Oktavianhady menjelaskan, saluran drainase di wilayah tersebut sangat terbatas ukurannya. Meskipun wilayah itu tidak masuk dalam kategori rawan banjir, air hujan yang meluap tetap mengganggu aktivitas warga, termasuk ibadah di masjid.
“Memang saluran got-nya kecil, hanya pipa paralon yang ditanam. Karena debit air hujan yang terlalu besar, airnya meluap sampai ke masjid yang letaknya lebih rendah dari jalan,” jelas Andri Oktavianhady kepada Radar Depok, Selasa (4/3).
Baca Juga: Pemkot Bogor Tiru Kampung KB Kelurahan Baktijaya Depok, Ternyata Hal Ini Yang Dipelajari
Andri Oktavianhady mengatakan, tidak semua saluran drainase di lingkungan tersebut memiliki ukuran yang sama. Beberapa bagian sudah terhubung dengan got utama yang lebih besar dan berfungsi dengan baik.
“Saluran drainase di titik ini saja dengan panjang 5 meter yang kurang optimal dalam mengalirkan air,” kata Andri Oktavianhady.
Andri Oktavianhady menuturkan, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga. Keadaan tersebut menyebabkan genangan air yang merendam masjid dan pemukiman mengganggu kenyamanan serta aktivitas sehari-hari.
“Warga berharap perbaikan drainase agar masalah serupa tidak terulang kembali,” tutur Andri Oktavianhady.
Baca Juga: Musrenbang Kelurahan Baktijaya Depok Wujudkan Pembangunan Merata, Berikut Penjelasannya
Andri Oktavianhady mengungkapkan, hingga saat ini, perbaikan drainase tersebut belum masuk dalam rencana anggaran Kelurahan atau Musrenbang. Namun, Dia mengatakan akan mengusulkan perbaikan saluran ini melalui Pokir atau langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau dari dana kelurahan atau musrenbang belum ada. Karena tidak masuk dalam rencana. Nanti coba di usulkan melalui pokir atau langsung ke Dinas PUPR,” tandas Andri Oktavianhady. ***