“Perintah walikota, toilet sementara tidak boleh digunakan terlebih dahulu oleh siswa dan memang sebetulnya saya sebagai pimpinan di SMPN 26 itu sudah jauh hari menyampaikan hal tersebut kepada bidang sarpras agar siswa tidak lagi menggunakan toilet terutama yang di lantai 3 dan di lantai 2.
Menurut dia, andai pun para siswa menggunakan toilet lantai 1 itu, tidak boleh berlama-lama di ruangan tersebut.
“Siswa dipersilahkan untuk menggunakan toilet yang ada di gedung 2 yang letaknya ada di bawah,” kata dia.
Baca Juga: AHASS Hadirkan Program Siap Mudik 2025 dengan Benefit Tambahan untuk Konsumen
Selain itu, ujar Ahmad Sujai, Intruksi Walikota Depok juga bagi ruang yang mengalami kerusakan tersebut harus dipotong atau di amputasi agar tidak merembet ke ruang kelas yang lain.
“Jadi ruang itu, harus dibongkar itu mengurangi beban yang mengurangi beban pergeseran tanah sehingga, yang mengalami kerusakannya tidak makin parah,” tutur dia.
Ahmad Sujai mengatakan, belum bisa memastikan pembangunan atau renovasi pada gedung SMPN 26 Kota Depok yang mengalami kerusakan tersebut.
Baca Juga: Safari Ramadhan Honda 2025, Meriahkan Bulan Suci dengan Berbagi dan Kebersamaan
“Pastinya akan diusahakan tahun ini, dimulai dengan pengecekan kondisi tanahnya terlebih dahulu dan pembangunannya menggunakan anggaran 2026 atau menggunakan BTT tahun ini,” kata dia.***