RADARDEPOK.COM–Aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, memang tak jauh berbada dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk semua jenjang pendidikan.
Hanya saja, tahun ini bagi siswa yang memiliki segudang prestasi bakal terbuka lebar untuk bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri, terutama pada jenjang SMP.
Baca Juga: Aksi Balap Seru di Film Furious 7 Siap Temani Waktu Sahur, Simak Sinopsis Film di Sini!
Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik SMP, Bahrudin menjelaskan, perbedaan antara SPMB dengan PPBD ada. Namun, tidak signifikan. Hanya permasalahan kuota yang diberikan dan jalun penerimaan.
“Yang membedakan adalah zonasi menjadi domisili sama perpindahan tugas orang tua sekarang menjadi mutasi, walaupun didalamnya hampir sama dan kuota masing masih jalur yang berubah, saat ini lebih banyak pada Prestasi,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (11/3).
Soal kuota, kata Bahrudin, pada jenjang SD tidak ada perbedaan, hanya saja pada jenjang SMP yang mengalami perbedaan signifikan.
“Karena sebelumnya prestasi merupakan diambil dari sisa kuota dari 4 jalur tersebut, kini jalur tersebut mempunyai kuota tersendiri dan lebih besar porsinya,” ujar dia.
Bahrudin merinci, pada PPDB jalur zonasi sebesar 55 persen. Namun, pada SPMB saat ini hanya mendapatkan kuota domisili sebanyak 45 persen. Jalur Afirmasi pada PPDB sebesar 30 persen dan saat ini hanya 20 persen.
“Perpindahan tugas orang tua pada PPBD tahun lalu 5 persen dan saat ini pada jalur mutasi tetap lima persen,” kata dia.
Lanjut dia, pada jalur prestasi di PPDB 2024 adalah sisa kuota dari tiga jalur yang lain dan saat ini prestasi sudah dikuotakan menjadi 30 persen, dengan rincian akademik 30 persen dan non akademik 30 persen.
“Termasuk, jika terdapat sisa kuota pada jalur saat ini akan dialihkan pada pada jalur prestasi,” kata dia.
Tentunya, kata Bahrudin, hal tersebut juga sudah mendapatkan dukungan dari Pemkot Depok, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.