RADARDEPOK.COM – Perampok bersenjata kapak yang merudapaksa penghuni rumah berinisal Y (36) di Kampung Pulo, Pancoranmas, Kota Depok, akhirnya ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).
Pelaku diketahui berinisial RR (29). Ia ditangkap bersama rekannya berinsial HHP (24), selaku penadah ponsel yang dibetak pelaku setelah melancarkan aksi bejatnya itu pada Sabtu (15/3), sekitar pukul 01:30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, hanya memerlukan waktu tiga hari kedua tersangka berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kok 12 Yatim Piatu dan 19 Janda di Bojongsari Depok Semringah, Ini Alasannya!
RR ditetapkan sebagai pelaku utama. Sementara HHP sebagai penadah. “Yang melakukan aksi RR. Kalau HHP bertugas sebagai penadah. Jadi, ponsel hasil kejahatan RR dijual ke HHP yang merupakan rekan satu kosan RR,” terang Kombes Ade Ary, Rabu (19/3).
Ponsel hasil kejahatan itu dijual Rp700 ribu, ungkap Kombes Ade Ary, kemudian uang tersebut digunakan RR untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Tersangka RR jual HP ke HHP Rp700 ribu. Uang itu digunakan RR untuk membeli sabu,” kata Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Terimakasih Cing Ikah! Sera Bantu 40 Warga Kedaung Depok
Sebelumnya, aksi perampokan dengan senjata tajam terjadi di Kampung Pulo, Pancoranmas, Kota Depok, Sabtu (15/3). Parahnya lagi, pelaku juga merudapaksa penghuni rumah berinisial Y (36), saat setelah memergoki pelaku yang masuk ke dalam kamarnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menerangkan, aksi perampokan dan rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (15/3), sekitar pukul 01:30 WIB.
"Mulanya, si korban ini kebangun tengah malam dan melihat si pelaku ini sudah ada di dalam kamarnya," beber AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (18/3).
Setelah itu, sambung AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku yang beraksi seorang diri itu mengancam Y dengan kapak, lalu memaksa korban untuk melepas semua baju dan celananya.
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak, saat aksi bejatnya itu dilakukan," kata AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Tidak hanya melakukan rudapaksa saja, ungkap AKBP Resa Fiardi, tetapi pelaku juga mengambil ponsel korban yang tergeletak di kasur.