RADARDEPOK.COM-TPA Cipayung yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah mengusulkan instalasi pengelolaan limbah cair, atau lebih dikenal air lindi.
Hal itu berkaca dari adanya limbah cair dari TPA Cipayung yang mengalir ke Kali Pesanggrahan secara bertahap melalui drainase di lingkungan masyarakat.
Hingga saat ini, TPA Cipayung belum memiliki instalasi pengelolaan limbar cair atau air lindi. Padahal, limbah jenis ini masuk dalam kategori berbahaya, bahkan dapat mencemari lingkungan.
Kepala UPT TPA Cipayung, Fery Dewantoro mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada DLHK Kota Depok untuk pembangunan instalasi pengelolaan limbah cair.
Baca Juga: Upaya DLHK Kota Depok Kurangi Bau Sampah TPA Cipayung : Tabur Pasir Zeolit Seberat 250 Kilogram
"Saya sudah mengusulkan instalasi pengelolaan limbah lindi ini ke DLHK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut," kata Fery Dewantoro.
Jika mendapat restu, kata Fery Dewantoro, lokasi pembangunan instalasi pengelolaan limbah cair itu direncakan di wilayah timur Kota Depok.
"Rencananya, kami akan membangun instalasi di wilayah timur," tutur Fery Dewantoro.
Selain itu, jelas Fery Dewantoro, pihaknya berencana membebaskan lahan milik warga yang tinggal di sekitaran TPA Cipayung, lantaran mereka terdampak langsung.
"Kami juga akan membebaskan tanah warga yang terdampak oleh TPA," tandas Fery Dewantoro. ***