RADARDEPOK.COM-Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polsek Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak mudik lebaran ke luar kota.
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan meninggalkan kendaraan mereka selama libur lebaran. Hingga H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri, dua unit sepeda motor sudah dititipkan warga di Polsek Sukmajaya.
Kepala Seksi Humas Polsek Sukmajaya, Aipda Suroyo menjelaskan, layanan penitipan sepeda motor ini disediakan secara gratis untuk membantu warga yang tidak ingin meninggalkan kendaraan mereka di area yang tidak aman selama mudik.
“Sampai hari ini, sudah ada dua unit kendaraan yang dititipkan kepada kami,” jelas Aipda Suroyo, kepada Radar Depok, Rabu (26/3).
Aipda Suroyo mengatakan, untuk bisa menitipkan sepeda motor, warga diharuskan memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
“Menyerahkan fotocopy KTP pemilik kendaraan, fotocopy SIM yang masih berlaku, fotocopy STNK sepeda motor, serta mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi,” kata Aipda Suroyo.
Aipda Suroyo menerangkan, layanan penitipan sepeda motor tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.
“Penitipan ini kami buka sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama yang akan mudik. Warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup datang langsung ke Polsek Sukmajaya dengan membawa kelengkapan persyaratan yang diminta. Layanan ini sepenuhnya gratis,” terang Aipda Suroyo.
Dengan adanya layanan penitipan sepeda motor tersebut, Aipda Suroyo berharap, masyarakat yang mudik dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka tersimpan dengan aman.
“Kami berharap warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraannya selama ditinggalkan,” tandas Aipda Suroyo. ***