RADARDEPOK.COM-Lahan 2,6 hektar untuk urusan Metro Stater di Jalan Margonda, Pancoranmas, Kota Depok, ternyata sudah banyak yang melirik.
Adanya kabar tersebut Komisi X DPR RI mendesak Pemkot Depok, untuk segera mencari investor baru alias menggeser PT Andyka Investa selaku pengembang.
Tentunya alasan ini juga didasari mangkraknya pembangunan hingga 17 tahun. Fasiitas berkonsep Transit Oriented Development (TOD) itu seakan sudah wacana semata.
"Metro Stater ini sudah dipegang berapa tahun oleh PT. Andyka Investa, dan setau saya sudah wanprestasi (gagal menyepakati perjanjian) hingga empat kali," tutur Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, Kamis (3/4).
Oleh karena itu, Nuroji menegaskan, bahwa menggeser PT. Andyka Investa adalah langkah yang harus segera diambil Pemkot Depok, mengingat Metro Stater yang hingga kini tak kunjung tuntas.
"Mestinya Pemkot Depok sudah mencari investor yang baru, sebab jika masih dikelola PT. Andyka sudah jelas tidak akan efektif. Saya juga sudah baca surat dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri bahwa PT. Andyka ini tidak bisa memegang lagi, harus cari investor yang lain,” beber Nuroji.
”Lahan emas di segitiga Ramanda itu banyak sekali investor yang melirik, ada yang ingin bangun mal besar digabung dengan terminal juga ada,” tambahnya. ***