“Mudah-mudahan tempat yang udah terpatri di warga, bahwa di pinggir kali itu tempat pembuangan telah sampah ditutup, akhirnya tidak ada lagi yang buang-buang sampah disitu,” tandas Tri Sakti Anggoro. (nda)
Tentang Walikota Tutup TPS RW 2 Tugu
Lokasi :
TPS RW 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok
Status TPS :
Legal
Alasan Penutupan :
Mencegah warga luar membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Solusi Untuk Warga :
Pengangkutan sampah dilakukan DLHK dengan sistem penjemputan langsung dari rumah warga
Rencana Waktu Pengangkutan :
Seminggu 2 kali atau seminggu 3 kali
Lokasi Pengangkutan :
50 meter dari lokasi TPS