RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota Depok menindak tegas dua perumahan di Jalan Ait Solih, Kecamatan Pancoranmas. Hal ini lantaran buntut dari perumahan tersebut menyebabkan lingkungan masyarakat banjir.
Keputusan ini sebagai tindak lanjut Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau lokasi banjir di kawasan tersebut, beberapa waktu sebelumnya. Ditemukan adanya penyempitan saluran air akibat pembangunan perumahan tersebut.
Bahkan ditegaskan Chandra Rahmansyah, pembangunan perumahan PR ternyata belum mengantongi izin. Sehingga proses pembangunannya akan dihentikan.
“Untuk perumahan PR juga ternyata belum ada perizinan, jadi kami sudah minta untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal PTSP dan untuk dihentikan secepat-cepatnya sementara, sampai segala sesuatunya beres perizinannya,” tegasnya di lokasi, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Baru di Ciamis! Bisa Berenang Sekalian Nikmati Panorama Pegunungan Indah Cuma Rp 15 Ribu Saja
Penghentian sementara ini akan dilakukan Dinas Perizinan dan Satpol PP dengan mengeluarkan surat peringatan (SP). Setelahnya, pihak pengembang akan dipanggil untuk mengklarifikasi pembangunan perumahan itu.
Tak hanya itu, Pemkot Depok akan turut memanggil dua pengembang perumahan lainnya yang bersinggungan dengan pembangunan perumahan PR.
“Yang pasti, kalau DM kan udah jadi rumahnya dan sudah ditempati. Kalau yang A juga sudah jadi dan sudah ditempati. Kalau yang P enggak ada izinnya, jadi dua perumahan lainnya akan dicek lagi,” ujar Chandra.
Dirinya juga menemukan pemasangan jalan beton yang dibangun tepat di atas cabang aliran Kali Krukut. Hal itu yang kemudian diduga sebagai salah satu penyebab banjir.
“Setelah kemarin kami lihat banjir yang pada malam hari (Jumat), ternyata disini ada aliran air alami, aliran sungai alami yang merupakan cabang dari kali Krukut ternyata ditutup oleh jalanan beton,” tutup Chandra.***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari