satelit

Rawan Disalahgunakan, Kecamatan Beji Gerak Cepat! Kolong Tugu Selamat Datang Ditertibkan, Kurangi Pemicu Tempat Tinggal Para Tunawisma

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:35 WIB
Kecamatan Beji bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, yang tengah membenahi tempat singgah tunawisma di bawah kolong tugu selamat datang kota depok, Jalan Margonda Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Jumat (9/10). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kecamatan Beji bersinergitas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tertibkan kolong tugu selamat datang Kota Depok, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Jumat (9/5/2025).

Prosesi Kegiatan ini, ditertibkan untuk mengurangi tempat tinggal para tunawisma, lantaran setelah tragedi penemuan jasad gandir.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Bakal Dirikan Tugu Perubahan, Begini Makna Mendalam Dibaliknya

Camat Beji, Hendar Fradesa menuturkan, berdasarkan laporan warga setempat kolong jalan yang sepi, kerap dijadikan tempat tinggal para tunawisma, dan diduga menjadi lokasi bertahan hidup korban bunuh diri yang ditemukan kamis (8/5). Karena itu, pihaknya segera melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Mereka Tinggal di kolong jalan, dan di duga bahwa yg kemarin bunuh diri bertempat tinggal di lokasi tersebut, makanya segera kita tertibkan,” tutur Hendar Fradesa Kepada Radar Depok.

Baca Juga: Rilis September 2025, Film The Conjuring: Last Rites Akan Jadi Kasus Terkahir Ed dan Lorraine Warren!

Hendar menyebut, dalam penertiban itu pihaknya bersama SatPolPP, mengamankan sejumlah barang milik tunawisma yang tinggal di lokasi. Di tertibkan, ke pos BKO Satpol Pp

“Yang kita amankan seperti alas tidur, bantal, guling, pakaian bekas, spanduk, dan kardus-kardus. Semuanya kita bawa ke pos BKO Satpol PP,” jelas Hendar Fradesa.

Baca Juga: Mau Bikin Ruang Makan Ala Kafe? Coba Cek Ide Desain Ini yang Bikin Ruang Makan Kamu Makin Kece

Selain dinilai tidak layak huni, beber Hendar lokasi itu juga dianggap rawan menjadi tempat tindak kriminal. Terlebih, garis polisi (police line) masih terpasang di area penemuan jasad.

“Kita lihat tempatnya tidak layak. Jadi kita bersama pengurus lingkungan dan mitra, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kapospol, akan petakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” beber Hendar Fradesa

Baca Juga: Rayakan Hardiknas, Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Cover Lagu 7 Kebiasaan Anak Hebat

Untuk wilayah permukiman, Pihak Kecamatan juga mendorong warganya agar memaksimalkan penggunaan CCTV, guna memantau aktivitas lingkungan

“Kalau yg ada di lingkungan pemukiman, kami menyarankan untuk memanfaatkan CCTV,” pungkad Hendar Fradesa.***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Tags

Terkini