satelit

Tiga Pilar Kelurahan Bedahan Cekatan Stop Aktifitas Pembakaran Kabel di Lapak Rongsok

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:10 WIB
Aparatur Kecamatan Sawangan bersama Polsek Bojongsari dan Satpol PP tengah melakukan sidak Pengepulan Sampah di Jalan H Sulaiman RT3/7, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Selasa (13/5) Siang. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Keberadaan lapak rongsok yang membakar kabel untuk dimanfaatkan tembaganya menuai sorotan dari masyarakat sekitar. Pasalnya, aktifitas pembakaran dilakukan setiap hari hingga membuat warga terganggu.

Alhasil aparatur Kelurahan Bedahan bersama Satpol PP hingga Polsek Bojongsari menyambangi lokasi lapak rongsok di Jalan H Sulaiman, RT3/7 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Marak Operasi Gas Oplosan di Rumpin! Aktivis Muda Bogor Barat Segera Geruduk Polsek Rumpin, Kenapa Sulit Ditegakan!?

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengungkapkan, upaya pemerintah yang menyidak langsung, untuk tindak lanjut dari pelaporan warga, terkait adanya pembakaran kabel di wilayah RT3/7.

Baca Juga: Si Kecil Jadi Semangat Belajar dengan Pakai Desain Meja Belajar Anak yang Lucu dan Inspiratif Ini!

“Kelurahan bedahan kecamatan sawangan, bersama Ketua RT7 dan tim jajaran polsek bojongsari menegur pemilik lapak rongsok yang bernama bapak Ismail,” ungkap Anwar kepada Radar Depok.

Sementara itu, Kapolsek Bojongsari AKP Kompol Fauzan Thohari menerangkan, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi setelah menerima laporan. Kanit Binmas Iptu Patiar Manalu bersama Iptu Zakaria dan Bhabinkamtibmas Bripka Dani turun langsung ke titik pembakaran.

Baca Juga: Bikin Anak Makin Betah, Inilah Inspirasi Desain Tempat Tidur Tingkat Minimalis Untuk Anak!

“Kanit Bimas Polsek Bojongsari Iptu Patiar Manalu Bersama Kanit Bimas Iptu Zakaria dan adapun Babinkamtibmas Bripka Dani dari mendatangi lokasi tersebut,” terang Kompol Fauzan Thohari.

Masih dilokasi yang sama, polisi juga menanyakan maksud dari pembakaran kabel yang dilakukan pemilik. Yang bersangkutan mengaku membakar kabel bekas untuk diambil tembaganya.

Baca Juga: Lahan yang Kosong Dimaksimalkan, Kawasan Pakansari Bakal Jadi Epicentrum Olahraga

“Maksud dan tujuan pembakaran kabel, kepada saudara Ismail, yang bertujuan untuk mengambil tembaga dari kabel bekas tersebut,” kata Kompol Fauzan Thohari

Di lokasi, polisi memberikan imbauan agar aktivitas pembakaran tidak dilakukan sembarangan. Polisi meminta pembakaran dipindahkan ke tempat khusus agar tidak mengganggu warga.

Baca Juga: Kontribusi Pelajar di Lebaran Depok : SMPN 13 Depok Borong Juara Nganyam Ketupat

“Kami minta agar tidak diulangi lagi. Kalau masih membandel, tentu akan kami tindak,” tegas Kompol Fauzan Thohari.

Halaman:

Tags

Terkini