RADARDEPOK.COM-Kelakuan pria ini tidak patut ditiru. Diduga karena ditolak rujuk, pria berinisial DW (36) yang merupakan pengemudi Ojek Online (Ojol) nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di pintu ruang tengah kontrakannya, RT 3/8, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Senin (11/5).
Humas Polsek Sukma, Aipda Suroyo menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan warga pada Kamis (15/5) tepat pukul 10.30 WIB.
“Telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang sudah tergantung di pintu tengah kontrakan,” jelas Aipda Suroyo kepada Radar Depok, Kamis (15/5).
Aipda Suroyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi, tetangga korban (saksi 1) mulai curiga setelah korban yang diketahui tinggal seorang diri tidak terlihat sejak Senin (11/5).
"Menurut keterangan Saksi 1, dia terakhir melihat korban pada hari Senin, (11/5) kurang lebih pukul 17.00 WIB. Selanjutnya saksi 1 tidak pernah melihat korban lagi dan pintu kontrakan tertutup," ujar Aipda Suroyo.
Aipda Suroyo menuturkan, kecurigaan semakin menguat setelah tercium bau tidak sedap dari dalam kontrakan korban.
“Merasa curiga korban sejak hari itu tidak keluar rumah, saksi 1 sempat menghubungi keluarga korban pada hari kamis pagi untuk mengecek keberadaan korban. Saksi 1 sempat juga mencium bau tidak sedap dari dalam kontrakan yang pada waktu itu korban hanya tinggal sendirian,” jelas Aipda Suroyo.
Lebih lanjut, Aipda Suroyo mengatakan, menurut saksi 2 (istri korban), korban terakhir kali melakukan komunikasi dengan istrinya pada Senin malam (12/5). Dalam percakapan tersebut, korban menyampaikan keinginannya untuk kembali rujuk. Namun, korban juga sempat menyatakan bahwa apabila tidak diterima kembali, dia akan mengakhiri hidupnya.
“Saksi 2 menerangkan bahwa pada Senin malam, korban sempat mengatakan jika tidak diterima kembali olehnya, korban akan mengakhiri hidupnya,” kata Aipda Suroyo.
Aipda Suroyo menerangkan, Saksi 2 tidak lagi berkomunikasi dengan korban hingga akhirnya menerima kabar duka dari pihak keluarga korban pada Kamis pagi. Saksi 2 kemudian mendatangi kontrakan tempat tinggal korban dan mendapati bahwa korban telah meninggal dunia dengan cara gantung diri.
“Saksi 2 mendapat informasi dari keluarga korban bahwa korban telah meninggal dunia. Setelah tiba di kontrakan, Saksi 2 membenarkan bahwa korban telah mengakhiri hidupnya,” terang Aipda Suroyo.
Aipda Suroyo menuturkan, diketahui korban sebelumnya masih memiliki hubungan pernikahan dengan saksi 2. Namun, saat ini keduanya sudah pisah ranjang, dan saksi 2 diketahui tinggal di rumah orang tuanya.
“Pawas (Perwira Pengawas) yang bertugas segera mendatangkan Tim Identifikasi dari Satreskrim untuk melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tutur Aipda Suroyo.