RADARDEPOK.COM - Patroli rutin yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Cimanggis membuahkan hasil, dengan diamankannya dua warga Sukabumi yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.
Keduanya tertangkap saat berkendara di Jalan Raya Tapos, tepatnya di depan Perumahan Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa dini hari, (27/5).
Mereka yakni, SA alias Topan (32) serta EM (25). Mereka digelandang petugas karena kedapatan membawa sebilah pedang sepanjang sekitar 50 sentimeter yang disembunyikan di dalam jaket.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis tengah melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan di Jalan Raya Tapos dan mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Revo.
“Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis pedang di dalam jaket salah satu pemuda tersebut,” ujar Jupriono kepada Radar Depok, Kamis (29/5).
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membawa kedua pria itu ke Polsek Cimanggis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Jupriono menduga, senjata tajam tersebut hendak digunakan untuk tindak kejahatan.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cimanggis dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kompol Jupriono.
Menurut Kompol Jupriono, barang bukti yang disita berupa sebilah pedang sepanjang 50 cm dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi B 6978 UQN.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin," ujar Kompol Jupriono.
Kompol Jupriono menegaskan, kegiatan patroli rutin, baik secara preventif maupun represif, merupakan bagian dari komitmen Polsek Cimanggis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan.
“Sesuai instruksi Kapolres, patroli rutin ini terus kami intensifkan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Depok,” tandas Kompol Jupriono. ***