Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, calon peserta didik dapat mendaftar langsung dengan membawa sejumlah persyaratan, antara lain mengisi formulir pendaftaran, melampirkan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok, melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli dan fotokopi).
“Calon siswa dapat langsung datang ke stan pendaftaran yang telah disiapkan, dengan membawa seluruh persyaratan,” ujar dia.
Menurut dia, jam pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari selama masa pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung, Safrudin, di nomor 0821-1739-919.
“Tidak ada proses seleksi. Namun, kami mengimbau orang tua untuk memilih sekolah yang sesuai dengan domisili,” kata dia.***