Sementara ini, Fanny Fatwati Putri mendorong agar pihak developer segera melakukan koordinasi kembali dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
"Saya berharap pihak developer dapat segera melakukan koordinasi dengan warga untuk mencari solusi yang terbaik dan memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perda yang berlaku," tutur Fanny Fatwati Putri.
Sedangkan, DLHK Kota Depok telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi aspirasi warga Cluster Jamrud.
"Kami siap memfasilitasi warga dengan menyediakan layanan pengambilan sampah, melakukan giat sosialisasi pengelolaan sampah, dan menerima permohonan untuk memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk keperluan TPS warga," tutur Perwakilan DLHL Kota Depok. ***