satelit

Pasar Hewan Kota Depok Terancam Penggusuran, Pedagang Tantang Pemkot Dialog Terbuka hingga Ulas Sejarah Keberadaannya

Selasa, 15 Juli 2025 | 05:35 WIB
Penampakan salah satu lapak pedagang di Pasar Hewan Kota Depok, Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

"Kami para pedagang adalah bagian dari unsur masyarakat yang berusaha dagang dengan segala keterbatasan, maka kami meminta kepada pemerintah Daerah dan atau Negara untuk hadir membantu masyarakat sebagaimana program pemerintah pusat saat ini terkait dengan, Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional, "Swasembada Pangan/Swasembada Hewani," papar Heri Zaenal.

Baca Juga: Pasar Hewan Depok Mampu Tekan Biaya Distribusi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, Perias Artis sekaligus Keponakan Walikota Sampai Buka Lapak

Dengan begitu, sebut Heri Zaenal, pedagang Pasar Hewan Kota Depok menuntut sejumlah hal, lantaran mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi relokasi dan skema kompensasi dan revitalisasi.

"Kami menuntut pembatalan rencana pembongkaran pasar kambing atau hewan dan dialog terbuka dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terbaik," tegas Heri Zaenal.

Heri Zaenal menuturkan, apabila Pemkot Depok tetap memaksa untuk melakukan pembongkaran, tuntutan para pedagang adalah bongkar seluruh bangunan atau Billboard di seluruh jalur pipa gas, dari Jalan Tol Cimanggis, Harjamukti, Juanda, Margonda hingga Cinere.

"Kami meminta jaminan tertulis kepada Pemerintah Kota Depok mengenai nasib pedagang pasar kambing / hewan setelah pembongkaran, termasuk lokasi relokasi, kompensasi, dan skema pengelolaan pasar pasca revitalisasi," tandas Heri Zaenal. ***

Baca Juga: Punya Potensi Besar Hingga Beragam Manfaat, Bos Susu Kambing Etawa Langsung Buka Gerai di Pasar Hewan Kota Depok, Bakal Produksi 40 Liter per Hari

Tentang Pasar Hewan Tolak Penggusuran

Lokasi :
Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya

Jadwal Pembongkaran :
Senin, 21 Juli 2024

Status Penertiban :
Surat Peringatan (SP) 2

Alasan Penolakan :
-Kondisi pasar belum stabil pasca pandemi
-Perpindahan pedagang Pasar Hewan hasil Kesepakatan dengan UIII
-Kekhawatiran akan hilangnya mata pencaharian
-Tidak ada jaminan kejelasan nasib
-Menjalankan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam peningkatan ketahanan pangan nasional

Tuntutan Pedagang:
-Batalkan rencana pembongkaran
-Bongkar seluruh bangunan Billboard
-Jaminan kejelasan nasib

Fakta Lain :
-Pembongkaran dapat menambah pengangguran
-Tidak ada kejelasan soal rencana relokasi
-Pasar Hewan merasa tak mengganggu ketertiban umum

Halaman:

Tags

Terkini