“Terlepas dari semua itu, ini masih sekadar wacana. Dan saya meyakinkan kepada masyarakat di Kota Depok, kalaupun pada akhirnya keputusan UHC di non cut off, saya akan meyakinkan bahwa masyarakat Depok dalam kategori tidak mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas Supian Suri.
Berkaitan dengan program penggantinya, Supian Suri mengaku, tidak ada program pengganti apabila UHC itu benar-benar akan dihapus. Namun ia meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Karena pembiayaan masyarakat kalangan kurang mampu akan ditanggung pemerintah.
“Sebetulnya tidak ada program pengganti. Masyarakat dari kalangan kurang mampu akan tetap menjadi tanggung jawab kami,” tutur Supian Suri.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, program UHC itu merupakan amanat undang-undang. Artinya jika penghapusan UHC itu dilakukan, dikhawatirkan justru itu akan melanggar undang-undang.
“Banyak payung hukum yang menjamin kesehatan masyarakat. Bahwa, pada akhirnya setiap kabupaten atau kotaharus mencapai itu,” kata Ade Supriyatna.
Berkaitan dengan pembiayaannya, Ade Supriyatna berujar, seharusnya itu dapat dilakukan bersama-sama. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena, sekarang Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Ada juga PBI dari APBD kota dan provinsi. Namun karena PBI dari APBN itu agak lama nambahnya gitu ya, akhirnya sekarang banyak yang diambil alih oleh kota,” beber Ade Supriyatna.
Sebagai upaya agar program UHC itu tak dihapus, Ade Supriyatna mengatakan, DPRD Kota Depok akan mendorong Pemprov Jawa Barat, untuk turut membantu Pemkot Depok dalam urusan UHC tersebut agar tidak dihapus.
Baca Juga: RSUD Cibinong Komitmen Dukung Terwujudnya UHC 100 Persen, Ini yang Dilakukan
“Karena kalau masyarakat kurang mampu ada masalah kesehatan, mereka mau pakai jaminan apa? Warga Depok kan warga Jawa Barat juga. Jadi, kami ingin pak gubernur untuk mengalokasikan anggaran bantuan untuk itu, serta mendorong DPRD Jawa Barat yang Dapil Depok biar anggarannya didukung Pemprov Jawa Barat,” jelas Ade Supriyatna.
Tak hanya itu, Ade Supriyatna berujar, pihaknya juga akan mendorong agar program UHC itu tepat sasaran pada penerima manfaatnya. Artinya, penyaringan pada target sasaran ini semakin diperketat agar tepat sasaran.
“Filtering ini sangat perlu. Karena penerima manfaat ini harus benar-benar warga yang membutuhkan jaminan kesehatan. Jadi beban pemerintah juga bisa ditekan,” kata Ade Supriyatna.
Jika program UHC itu benar-benar akan dihapus Pemkot Depok, Ade Supriyatna mengatakan, hal itu justru merupakan langkah mundur Pemkot Depok dalam pelayanan di bidang kesehatan.
“Kalau dihapus ya ini justru langkah mundur, bukannya maju dari Pemkot Depok dalam pelayanan di bidang kesehatan. Karena UHC itu adalah pencapaian tertinggi,” tutup Ade Supriyatna. ***