RADARDEPOK.COM-Wacana untuk menghapus program Universal Health Coverage (UHC), atau berobat gratis menggunakan KTP pada tahun 2026, tengah menjadi perbincangan di internal Pemkot Depok, Senin (14/7).
Penghapusan program ini didasari beban biaya yang tak dapat lagi ditanggung Pemkot Depok. Apalagi, pada tahun 2026 biaya yang akan digelontorkan untuk program itu disebut-sebut bakal menyentuh Rp200 miliar.
Walikota Depok, Supian Suri mengaku, Pemkot Depok belum berbicara jauh tentang penghapusan program UHC. Namun yang perlu disampaikan, untuk UHC itu Pemkot Depok menargetkan 98 persen warga Depok sudah memiliki BPJS Kesehatan.
“98 persen itu terdiri dari dua kategori. Untuk kategori pertama adalah kategori mandiri. Artinya masyarakat bayar secara mandiri untuk BPJS nya. Kemudian, kategori kedua adalah kategori masyarakat atau penerima bantuan iuran yang dibayari oleh pemerintah,” jelas Supian Suri kepada Radar Depok.
Kemudian, sambung Supian Suri, untuk meng-cover penerima bantuan iuran pada tahun 2024 itu mencapai sekitar Rp100 miliar yang harus dibayarkan ke BPJS. Namun, ada satu hal kebijakan BPJS yang kini diperhitungkan Pemkot Depok.
Baca Juga: Fanny Fatwati Putri Tolak Rencana Pemkot Depok Hapus Program UHC, Begini Alasannya
“Ada satu hal kebijakan dari BPJS yang perlu teman-teman ketahui. Jika teman-teman datang ke rumah sakit dalam situasi BPJS nya ngutang, tetapi punya inisiatif untuk bayar BPJS secara mandiri, itu teman-teman harus menunggu 14 hari untuk bisa aktif BPJS nya. Otomatis, di rumah sakit itu teman-teman harus bayar sendiri karena BPJS nya belum aktif,” jelas Supian Suri.
Tetapi, lanjut Supian Suri, kalau BPJS nya didaftarkan oleh Pemkot Depok, hari itu juga bisa langsung aktif. Akibatnya, banyak orang yang nantinya akan terbantu karena BPJS nya didaftarkan oleh Pemkot Depok.
“Karena BPJS yang didaftarakan oleh pemerintah, otomatis pembiayaan BPJS nya dilakukan oleh pemerintah,” ujar Supian Suri.
Jika seperti itu, kata Supian Suri, beban pemerintah akan makin banyak dari tahun ke tahun. Karena BPJS mandirinya semakin berkurang, ihwal tunggakan masyarakat yang sudah didaftarkan oleh pemerintah.
“Sehingga beban biaya kami terhadap pembiayaan kesehatan di rumah sakit semakin besar. Tahun depan (2026) itu diprediksi bahwa kami harus nambah sekitar Rp50 atau 60 miliar lagi, yang kalau ditotal-total itu sekitar Rp200 miliar. Beban kami semakin besar,” ungkap Supian Suri.
Jadi, Supian Suri menegaskan, ada dua hal yang menjadi konsennya untuk mewacanakan penghapusan program UHC tersebut.
Baca Juga: Giliran UHC Depok Diwacanakan Dihapus 2026, Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri Menolak
Pertama, kebijakan yang dilakukan BPJS itu menurutnya tidak bisa lagi diterapkan, mengingat perlu waktu 14 hari agar BPJS bisa aktif. Menurutnya hal ini patut diperhitungkan, apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak.
“Kedua, banyak masyarakat di Kota Depok yang sejatinya mampu tetapi berupaya untuk terfasilitasi dari BPJS yang dibiayai oleh pemerintah ini, yang juga menjadi beban tambahan yang harus ditampung,” kata Supian Suri.
Intinya, kata Supian Suri, Pemkot Depok tengah melihat eskalasi atau kecenderungan masyarakat pada BPJS ini terus meningkat dan semakin banyak, maka Pemkot Depok belum mampu untuk membiayai sampai pada tahapan itu.
Artikel Terkait
UHC Tembus 103,13 Persen, Wapres Maruf Amin Berikan Depok Penghargaan UHC Awards 2024
Pilih yang Pasti Saja! Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Komitmen Lanjutkan Program UHC di Depok : Berobat Gratis dengan KTP
Jangan Suka Nyinyir! KTP Depok Sudah Cover Kesehatan 295.000 Warga, Imam–Ririn Lanjutkan UHC
Kunci Sukses Menurut Calon Walikota Depok Nomor 1 Imam Budi Hartono Adalah Sehat, Keberhasilan UHC Dilanjutkan!
Bukan Omon-omon! Program UHC Kota Depok Diapresiasi Masyarakat, Nuryuliani : Kemudahan Jelas Dirasakan Masyarakat