metropolis

Tim Nurcholis Syahbani Endus Kecurangan Musda KNPI Kota Depok : Lolosnya Satu Calon Bukan Berarti jadi Ketua, Ayo Buka-Bukan Dukungan di Musda!

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Ketua Tim Nurcholis Syahbani, Faulia Mirand

RADARDEPOK.COM-Tim Bacalon Ketua KNPI Kota Depok, Nurcholis Syahbani menolak secara tegas keputusan hasil SC Musda KNPI Kota Depok, yang dilayangkan pada timnya saat 15 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Hasil tersebut menyatakan Bacalon Nurcholis Syahbani tidak lolos verifikasi. Memang diketahui ada tiga Bacalon Ketua KNPI, yaitu Tommy Sitorus, Nurcholis Syahbani, Herry Setiono. Namun yang lolos verifikasi adalah Tommy Sitorus.

Baca Juga: Agustus Bulan Spesial! Main Rame-Rame Makin Hemat di The Nice Park Rumpin Bogor, Nikmati Promonya Sebelum Terlambat

Dalam Berita Acara yang diterima Radar Depok soal Hasil Verifikasi Bacalon Ketua DPD KNPI Kota Depok, hanya ada satu Bacalon yang lolos, yakni Tommy Sitorus.

Hasil tersebut membuat Ketua Tim Nurcholis Syahbani, Faulia Miranda geram, sebab dinilai ada kecurangan yang terstruktur sehingga nantinya akan terjadi aklamasi dengan sendirinya.

Baca Juga: Dapat Laporan Sekolah Rusak di Karawang, Dedi Mulyadi Pastikan Tahun Ini Akan Dibangun

"Yang perlu saya tekankan, lolosnya satu calon tidak berarti membuat calon tersebut sebagai Ketua KNPI Kota Depok periode 2025-2028. Karena AD/ART tidak mengenal mekanisme 'calon tunggal' atau aklamasi otomatis tanpa berlamgsungnya Musda," tegasnya saat dikonfirmasi.

Kata Mia sapaannya, jika hanya satu calon, Musda tetap harus diadakan untuk memverifikasi dukungan 2/3 OKP dan 2/3 Pengurus Kecamatan KNPI. Tanpa itu, proses ini cacat hukum karena bertentangan dengan wewenangan eksklusif Musda.

Baca Juga: Indahnya Pesona Bendungan Jatigede di Wisata Tanjung Duriat, Nikmati Promo Tiket Masuk dan Paket Bundling Spesial Kemerdekaan

"Kalau masih ngotot calon tunggal yang lolos verifikasi secara otomatis menjadi Ketua KNPI. Berarti pelaksana Musda KNPI Kota Depok ini, saya tegaskan cacat dan tidak sah," terang Mia.

Menurut Mia, jika Musda dihilangkan tentu hal ini sudah melanggar aturan organisasi, organisasi ini bersifat terbuka dan independen dengan azas Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Disdik Anugerahkan Penghargaan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Inspiratif Kota Depok Jejang SMP, 3 Peserta Maju Tingkat Jawa Barat

"Karena menghilangkan hak suara peserta Musda, dan berpotensi menimbulkan sengketa internal dari tahap verifikasi dan penetapan akhir. Menurut saya ini tidak fair dan ada indikasi kecurangan," ungkapnya.

Dirinya yang juga mewakili teman teman OKP dari Kekaryaaan meminta DPD Jabar mengambil alih panitia Musda.

Baca Juga: Akses Jalan Bandung - Cinere Menuju Pondok Cabe Terputus, Ubaidilah Desak Pemprov DKI Gerak Cepat Turun Tangan

Halaman:

Tags

Terkini