RADARDEPOK.COM-Tanah di kawasan makam yang terletak di RW 6, Kelurahan Cipayung Jaya, mengalami pengikisan akibat aliran kali yang belum di turab. Aliran kali tersebut melalui wilayah perbatasan RW 6 Kelurahan Cipayung Jaya dan RW 10 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Lurah Cipayung Jaya, Susniawati mengungkapkan, kondisi tersebut sudah cukup memprihatinkan karena sempat menyebabkan jenazah terlihat akibat tanah yang terus terkikis.
"Di RW 6, sisi kalinya memang belum diturap. Sementara di seberangnya, yang masuk wilayah RW 10 Kelurahan Cipayung, sudah. Bahkan ada semacam pagar pembatas," kata Susniawati kepada Radar Depok, Selasa (19/8).
Baca Juga: Kelurahan Cipayung Jaya Depok Gelar Upacara 17 Agustus Perdana Setelah 20 Tahun
Susniawati mengatakan, pagar pembatas tersebut dibangun untuk mengalirkan air limbah dari saluran warga ke kali.
“Karena kalau menurut warga RW 10 Cipayung, saat hujan deras, air dari kali meluap dan air buangannya kembali ke permukiman warga,” ujar Susniawati.
Menurut Susniawati, hal tersebut berdampak pada wilayahnya, karena tanah dipinggir kali tersebut belum dibangun turap.
“Akibatnya tanah yang belum diturap jadi terkikis air. Masalahnya, di atas tanah itu ada area pemakaman," ujar Susniawati.
Susniawati menuturkan, pihaknya telah mengusulkan kepada dinas terkait agar penurapan bisa segera dilakukan, mengingat risiko longsor di area makam yang bisa merusak integritas lahan pemakaman dan menimbulkan dampak sosial yang sensitif.
"Pernah kejadian, ada jenazah yang terlihat karena tanahnya makin lama makin habis tergerus. Kan kasihan ya. Harapan kami, tahun ini bisa segera diturap," tandas Susniawati. ***